Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satu unit rumah hangus terbakar di Gampong Pasie Lubuk, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (7/3/2024) sekira pukul 14.40 WIB.
Rumah tersebut milik Yusri (42) yang bekerja sebagai penjual ikan, yang disewakan kepada M. Jafar (36) keseharian bekerjaan sebagian tukang bangunan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan bahwa saat kejadian, pemilik sedang tidak berada di rumah, informasi dari warga pemilik sedang ke sawah.
“Menerima informasi tentang adanya kejadian kebakaran rumah yang disampaikan oleh Camat Ingin Jaya,” ujarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, petugas Pusdalops BPBD Aceh Besar langsung menghubungi Petugas Damkar Pos Induk Sibreh untuk langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan kebakaran rumah.
Setiba di lokasi petugas langsung blokade api dan pendinginan, namun api begitu cepat membesar, sehingga harta benda milik korban tidak bisa di selamatkan.
“Akibatnya rumah kontruksi kayu dengan ukuran 9×6 mengalami rusak berat,” lanjutnya.
Usaha pemadaman dan pendinginan baru selesai pada pukul 14.25 WIB dan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait.