Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh akan menggelar Operasi Patuh Seulawah mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024. Operasi tersebut akan melibatkan sejumlah dinas terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Ikmal mengatakan, operasi patuh terhadap beberapa sasaran pelanggaran berlalulintas.
“Kita mengajak masyarakat patuhi lalu lintas termasuk membawa surat kendaraan serta memiliki SIM saat berkendara,” katanya.
Dikatakan, ada beberapa sasaran dalam Operasi Patuh Selawah 2024, seperti pelanggar tidak memiliki surat kendaraan, pengendera yang melawan arus serta pelanggaran lainnya seperti memakai helm muka belakang.
Selain itu, Kompol Ikmal mengatakan, pelanggaran lain yang akan dilakukan penindakan diantaranya mengendarai kenderaan di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
“Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar,” sambungnya.
Operasi Patuh Seulawah ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas korban dan pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dalam berlalulintas, pungkasnya.