Pj Gubernur Aceh Tegur WIKA-Nindya soal Ritual Rara Pawang Hujan

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik ritual pawang hujan Rara Istiati Wulandari, Pada Kamis 28 Agustus 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, memanggil perwakilan PT. WIKA-Nindya untuk mengklarifikasi praktik ritual pawang hujan oleh Rara Istiati Wulandari, yang dianggap melanggar syariat Islam dan budaya lokal Aceh, dalam pertemuan di ruang kerja Gubernur pada Rabu (28/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi oleh Plh. Sekda, asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Sementara itu, pihak perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.

PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, akhirnya memutuskan untuk memulangkan Rara Istiati Wulandari, sang pawang hujan, menyusul teguran dari Pj Gubernur terkait praktik ritual yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

“Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion,” paparnya.

Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.

Atas permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan siang hari Rabu.

Pj Gubernur Safrizal menegaskan agar perusahaan segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Safrizal juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Pj Gubernur.

Kejadian ini bermula dari rekaman video berdurasi 27 detik yang menampilkan Rara Istiati Wulandari, lebih dikenal sebagai Mbak Rara, melakukan ritual di pinggir Stadion Harapan Bangsa.

Dalam video yang viral di media sosial, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya, sambil menengadahkan kepala ke langit.

Beberapa pekerja proyek terlihat mengikutinya, sementara yang lain menonton dari tepi lapangan dan tribun. Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat Aceh.

Komentar
Artikulli paraprakCara Mudah Membeli E-Meterai Resmi dan Membubuhkannya pada CPNS 2024
Artikulli tjetërSaid Mahdum – Rusli Tambi Daftar Pilkada Langsa, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja