DPRA Diingatkan Jalankan Amanah Rakyat Pasca Pelantikan

FGD di Moorden, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaache.com, Banda Aceh | Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diharapkan membawa perbaikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, terutama dalam mengutamakan kepentingan rakyat pasca pelantikan.

Harapan ini disampaikan dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pasca Pelantikan: Legislatif urus rakyat atau proyek,” yang digelar di Moorden Caffe, Senin (7/10/2024).

Asisten III Sekda Aceh, Iskandar, dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa para anggota DPRA yang telah terpilih sebagai wakil rakyat akan mengemban tugas selama lima tahun ke depan. Ia berharap para anggota dewan tersebut konsisten dalam menjaga amanah dan menjalankan tanggung jawab mereka untuk kepentingan masyarakat.

“Saya kira konsistensi ini penting, dan bapak-bapak anggota dewan terpilih saat ini juga sudah memiliki rekam jejak yang mumpuni,” paparnya.

Iskandar menambahkan bahwa meskipun komposisi anggota dewan bervariasi, program-program kerja sebenarnya sudah tersedia. Namun, yang paling penting adalah kesadaran hukum serta niat baik dari masing-masing anggota untuk menjalankannya.

Sementara itu, seorang politisi dari Partai Aceh mengungkapkan pandangannya bahwa di antara anggota dewan, ada yang memiliki idealisme kuat untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat, namun ada pula yang lebih mementingkan kepentingan pribadi.

“Kita harus melihat konteks demokrasi itu sendiri,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sulit mengharapkan hadirnya sosok-sosok yang benar-benar idealis dan fokus pada kepentingan rakyat di legislatif, karena banyak dari mereka yang terpilih lebih disebabkan oleh faktor dinasti politik dan praktik politik uang.

Di sisi lain, politisi Partai Aceh lainnya, Fajran Zain, menekankan bahwa masyarakat harus turut berperan aktif dalam mengawasi kinerja, program, dan fungsi anggota dewan setelah mereka terpilih, agar para wakil rakyat tetap bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.

“Kita harus memastikan apakah mereka telah menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai anggota dewan atau belum. Menjadi wakil rakyat adalah tugas yang mulia, yang harus dilaksanakan sesuai dengan janji dan kampanye mereka kepada rakyat,” tambahnya.

Menurut Fajran, keberadaan para anggota dewan di legislatif adalah untuk membela kepentingan konstituen dan rakyat yang telah memilih mereka. Rakyat telah memberikan legitimasi kepada mereka sebagai wakil yang dipercaya untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Ahli politik dari Universitas Syiah Kuala, Efendi Hasan, menyatakan bahwa DPRA harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Sebagai wakil yang telah dipilih oleh rakyat, mereka memiliki kewajiban untuk menunaikan janji-janji yang disampaikan saat kampanye.

“Masyarakat di daerah pemilihan telah mempercayakan wakil-wakil tersebut, sehingga diharapkan tidak ada persaingan anggaran antara eksekutif dan legislatif yang dapat menghambat realisasi program pembangunan untuk kepentingan publik.” Pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakSeorang Pemuda di Langsa Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian dan Sabu
Artikulli tjetërWanita Ditemukan Meninggal di Lhokseumawe, Diduga Korban Penganiayaan