Tiga Pria Aceh Selatan Curi Motor, Warga Bakar Mobil Pelaku

Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor usai diamankan Polisi. Foto: Ist 

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tiga pria berinisial H (43), AF (32), dan MSR (25) ditangkap oleh personel Polsek Trumon atas dugaan pencurian sepeda motor di Gampong Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan, pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kluet Utara.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kapolsek Trumon Tengah, AKP Jumanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban, Irsan (55), warga Gampong Ie Meudama, Kecamatan Trumon, sedang memancing di sungai. Irsan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan, tak jauh dari lokasi ia memancing.

“Saat itu korban melihat ada mobil yang berhenti di dekat sepmor miliknya dan langsung memasukkan sepeda motor tersebut kedalam mobil dan melarikan diri ke arah Keude Trumon,” kata AKP Jumanto dalam keterangannya yang diterima analisaaceh.com.

Melihat hal itu, kata Jumanto, Irsan langsung berteriak dan mengejar mobil tersebut serta menghubungi keluarganya yang ada di gampong Keude Trumon untuk menghadang mobil itu.

“Kemudian, masyarakat yang mendapat laporan dari korban langsung menghadang mobil yang membawa sepeda motor itu. Namun, karena terduga pelaku sudah panik sehingga mereka langsung menabrak warga dan mobil tersebut lajunya terhenti serta menabrak tumpukan batu yang ada di pinggir jalan,” sebutnya.

Lebih lanjut, sebut Jumanto, masyarakat langsung mengamankan ketiga terduga pelaku serta membakar mobil yang digunakan tersebut.

“Saat ini kedua warga yang menjadi korban tabrakan tersebut sudah dibawa ke Puskesmas Trumon untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Trumon guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakDinkes Pidie Tingkatkan Cakupan Imunisasi PD3I di Padang Tiji