Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menemukan puluhan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam proses pelipatan di Gudang Logistik KIP Banda Aceh.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar, mengatakan bahwa setelah tiga hari pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara oleh 121 orang, ditemukan sebanyak 58 surat suara yang rusak.
“Dari unsur masyarakat yang terdiri dari sembilan kecamatan, saat proses pelipatan ditemukan 10 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” paparnya pada Rabu (6/11/2024).
Kerusakan yang ditemukan meliputi sobekan, lubang, bercak tinta, serta kerusakan pada 48 lembar surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Terkait kerusakan ini, KIP Banda Aceh akan segera melaporkannya ke KIP Provinsi Aceh.
Pelaporan tersebut juga dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) yang terintegrasi dengan KPU RI dan penyedia (perusahaan) untuk memenuhi kekurangan surat suara.
“Setelah surat suara pengganti tiba, surat suara yang rusak akan dimusnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024,” tutupnya.