Tiga Pimpinan DPRK Aceh Barat Daya Dilantik

Pelantikan tiga pimpinan DPRK Abdya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Munawwar Hamidi. Foto:Analisaaceh.com/Ahlul Zikri

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tiga pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRK Abdya, Rabu (20/11/2024).

Penetapan pimpinan definitif DPRK Abdya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1304/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Barat Daya. SK tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Amiruddin.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Munawwar Hamidi.

Tiga pimpinan definitif yang dilantik adalah Roni Guswandi dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Tgk. Mustairi dari Partai Aceh (PA) sebagai Wakil Ketua I, dan Nurdianto dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.

Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi mengungkapkan, dirinya mengajak pimpinan dan anggota DPRK Abdya agar dapat melaksanakan tugas-tugas dan fungsi-fungsi sebagai dewan yang telah dipilih masyarakat pada pileg 2024.

“Mari kita saling mendukung serta menciptakan sinergisitas dengan eksekutif maupun yudikatif untuk menuju masyarakat Abdya yang sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan oleh para tokoh pendiri kabupaten yang kita cintai ini,” kata Roni Guswandi yang akrab disapa Abi Roni.

Abi Roni mengatakan, sebagai unsur pimpinan, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Saya yakin dan percaya bahwa ini adalah sebuah amanah yang wajib diemban, untuk itu kami sangat membutuhkan kritik-kritik yang sifatnya membangun demi terwujudnya pembangunan di bumo Breuh Sigupai ini,” ujarnya.

Menurutnya, tugas yang diamanahkan ini cukup besar dengan dedikasi dan loyalitas sebagai anggota dewan kedepan nantinya. Karena, pelaksanaan tugas selanjutnya memerlukan tanggungjawab dengan berbagai konsekuensi baik kepada yang khaliq maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut, sebut Abi Roni, setelah ditetapkannya pimpinan DPRK Abdya yang definitif, dan terbentuknya fraksi-fraksi serta terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan selesainya pembahasan peraturan DPRK Abdya tentang tata tertib, kode etik dan tata berita acara badan kehormatan dewan (BKD), maka tugas-tugas yang diembankan selaku pimpinan sementara telah tuntas dikerjakan.

“Setelah dilantik, kita lanjutkan agenda pembahasan rancangan qanun APBK Abdya tahun anggaran 2025 sampai dengan pengesahan RAPBK menjadi qanun APBK tahun anggaran 2025 yang telah dijadwalkan oleh badan (Banmus) yang akan dilaksanakan pada Jum’at ( 22/11),” ucap Abi Roni.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Pj Bupati Abdya, Sunawardi, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, Dandim Abdya Letkol Inf Beni Maradona, dan seluruh unsur Forkopimda Abdya serta tamu undangan lainnya.

Komentar
Artikulli paraprakDebat Ricuh, Bustami Hamzah Kritik KIP Aceh
Artikulli tjetërSurvei JSI: Salman–Yusran Unggul 50,52% di Pilkada Abdya