Keuchik Minta Cairkan ADG, Pj Bupati Abdya: Uangnya dari Mana

Pj Bupati Abdya, Sunawardi saat menjumpai aparatur desa dan keuchik di yang melakukan demo terkait pencairan dana ADG. Foto:Analisaaceh.com/Ahlul Zikri

Analisaaceh.com, Blangpidie | 152 Keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Sunawardi agar mencairkan anggaran Alokasi Dana Gampong (ADG) oleh Pemerintah Kabupaten setempat.

Permintaan itu disampaikan dalam aksi demo yang berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya pada Senin (9/12/2024).

Aksi unjuk rasa itu dikomandoi oleh Ketua APDESI Abdya, Venny Kurnia, didampingi Sekretaris Osha Yurahman serta koordinator aksi Adami Us yang juga Keuchik Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan.

Setelah berorasi panjang di halaman kantor BPKD Abdya, Pj Bupati Abdya Sunawardi didampingi unsur Forkompinda Abdya dan juga Kepala BPKD, Fakhruddin lansung menjumpai massa.

Merasa tidak puas dengan jawaban Pj Bupati Sunawardi yang terkesan tidak memberikan jawaban pasti maka para Keuchik tersebut mengancam akan menyetop pelayanan di desa-desa.

Sebagai bukti aksi stop pelayanan di desa, 152 Keuchik langsung mengumpulkan stempel desa untuk diserahkan kepada Pj Bupati Abdya.

“Bagi yang tidak mengumpulkan atau mengembalikan stempel berarti pengkhianat,” kata koordinator aksi, Adami Us dan kawan-kawan.

Sementara itu, Pj Bupati Abdya, Sunawardi mengatakan, dana di Abdya banyak digunakan untuk kepentingan Pilkada.

“Alhamdulillah, Pilkada kita sukses, karena penyelanggaraan Pilkada itu tidak gratis, hingga menelan biaya lebih Rp.40 miliar. Kemudian ada tenaga kontrak yang 6 bulan tidak dibayar dan sudah ditetapkan di awal. Maka tahun 2025 tidak terulang lagi,” katanya.

“Saya ingin melunasi tapi uangnya dari mana,” sambung Pj Bupati Sunawardi.

Berikut Petisi pernyataan dan tuntutan masa aksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Kami para keuchik dan aparatur Pemerintah Gampong seluruh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang tergabung dalam DPC APDESI menyatakan permintaan tuntutan terkait ketidak jelasan pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) reguler tahap II dan III tahun 2024.

Kepada Pj Bupati Abdya, selaku penanggung jawab utama pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2024, petisi ini menuntut.

1. Sisa Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap II dan III tahun 2024 untuk seluruh gampong dalam Kabupaten Abdya untuk segera direalisasi dan atau dicairkan paling telat 5 hari, terhitung mulai tanggal 9 Desember 2024.

2. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa (Siltap) untuk dibayar rapel hingga bulan Desember 2024, mengingat sekarang sudah hampir habis tahun masa berjalan anggaran.

3. Anggaran bagi hasil pendapatan retribusi dan pajak (BHPRK) tahun 2024 setiap gampong segera dicairkan.

Petisi dan tuntutan tersebut ditandatangani oleh Korlap aksi, Adami. US, Ketua DPC APDESI, Veny Kurnia, dan sekitarnya, Osha Yurahman.

Komentar
Artikulli paraprakKetua DPRK Desak Pj Bupati Abdya Segera Cairkan Dana ADG
Artikulli tjetërAceh Youth Business Forum 2024: Dorong Anak Muda Berinovasi