Kesadaran KTR di Banda Aceh Meningkat, Kepatuhan Masih Perlu Ditingkatkan

konferensi pers Selasa (17/12/2024), foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kesadaran masyarakat terhadap kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banda Aceh mengalami peningkatan signifikan, naik dari 21,1 persen pada 2019 menjadi 45 persen pada 2023.

“Semakin ramai orang yang paham tentang pentingnya KTR. Jika ada yang merasa haknya diambil, tidak demikian. KTR ini membagi ruang antara perokok dan non-perokok. Hak perokok tetap ada, tetapi hak non-perokok juga harus dijaga,” ujar Direktur The Aceh Institute Muazzinah Yacob saat konferensi pers Selasa (17/12/2024).

Kendati demikian, kata Muazzinah Yacob, tantangan terbesar masih ditemukan di tempat-tempat seperti pasar dan warung kopi, di mana kepatuhan terhadap aturan KTR masih rendah meskipun sudah ada tanda-tanda larangan merokok yang dipasang.

“Meskipun sudah ada tanda-tanda larangan merokok, masih banyak orang yang belum patuh,” lanjutnya.

Selain itu, Muazzinah Yacob juga mengkritisi perilaku merokok pada anak, yang salah satu penyebab utamanya adalah pengaruh lingkungan keluarga.

“Ketika anak diminta membeli rokok oleh orang tua atau keluarganya, secara tidak langsung mereka belajar tentang harga, merek, dan tempat membeli rokok. Ini menjadi proses pembelajaran dari rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, lingkungan teman sebaya turut menjadi faktor signifikan. Banyak anak mencoba merokok karena ajakan teman atau sekadar rasa penasaran, diperburuk oleh gencarnya iklan rokok yang semakin kreatif dan menarik.

“Industri rokok sekarang membuat produk dengan rasa yang menarik, seperti mangga dan cengkeh. Kita khawatir, jangan sampai muncul rokok rasa yang lebih ekstrem di masa depan,” tambahnya.

Komentar
Artikulli paraprakPencairan ADG Belum Jelas, Keuchik di Abdya Malah Diminta Ikut Pelatihan di Banda Aceh