Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, periode 2025–2030 resmi dilantik di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) pada Rabu (12/2/2025) pukul 17.16 WIB.
Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Muallem), dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, di hadapan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pemberhentian Penjabat (Pj.) Wali Kota Banda Aceh dan pengesahan pengangkatan Wali Kota Banda Aceh.
“Memberhentikan dengan hormat Almuniza Kamal sebagai Pj. Wali Kota Banda Aceh dan mengesahkan pengangkatan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2025–2030,” bunyi surat keputusan yang dibacakan dalam rapat.
Selanjutnya, pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan fakta integritas. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat, penyerahan Surat Keputusan (SK), dan pembacaan kata-kata pelantikan.
Dalam sambutannya, Illiza Sa’aduddin Djamal berharap tidak ada lagi sekat antara pemilih dengan pemerintah, serta berkomitmen membangun pemerintahan yang profesional.
“Untuk membangun kota ini, kita harus memahami dan menyamakan visi dengan visi besar Banda Aceh sebagai kota kolaborasi,” katanya.
Menurutnya, kondisi Kota Banda Aceh yang saat ini menghadapi banyak keluhan harus segera dibenahi, termasuk membangun kolaborasi yang lebih baik di Banda Aceh. (Yuna)