NEWS Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

Lokasi kejadian perkara, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M. Suid (67), ditemukan meninggal dunia di kamar mandi TK Malahayati, Gampong Neuheun, Minggu (20/9/2026) malam.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian karena korban belum kembali ke rumah.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Ashadi membenarkan peristiwa tersebut.

Mahdi mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui menghadiri resepsi pernikahan di rumah M. Ali, Gampong Neuheun, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat berada di lokasi acara, korban sempat bertemu dengan Basri (52), warga Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya. Kepada Basri, korban mengeluhkan kondisi tubuhnya, salah satunya merasa bagian dada panas.

“Korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dadanya terasa panas,” kata Mahdi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah. Keluarga kemudian mencari keberadaan korban dengan mendatangi sejumlah rumah saudara, namun korban belum ditemukan.

Keluarga selanjutnya melaporkan kondisi tersebut kepada Geuchik Gampong Neuheun sekitar pukul 20.00 WIB. Perangkat gampong kemudian mengumumkan pencarian melalui meunasah dan mengajak masyarakat mencari korban.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban akhirnya ditemukan di kamar mandi TK Malahayati dalam kondisi telah meninggal dunia.

Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Gampong Neuheun untuk diserahkan kepada keluarga.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Mesjid Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh mendatangi lokasi. Petugas mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Tim Inafis juga melakukan pemeriksaan dan dokumentasi di lokasi sebagai bagian dari penanganan awal peristiwa tersebut.

“Personel sudah mendatangi TKP, melakukan pengamanan lokasi dan olah TKP bersama Unit Inafis, serta mengambil keterangan saksi,” ujar Mahdi.

Menurut keterangan keluarga, korban diketahui pernah menjalani operasi jantung sekitar dua tahun lalu. Namun, kepolisian tidak menyampaikan kesimpulan terkait penyebab pasti kematian korban.

Pihak keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan dari pihak keluarga.

Kepolisian selanjutnya melakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan lokasi, dokumentasi, pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Hingga kini, peristiwa tersebut masih ditangani Polsek Mesjid Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Artikulli paraprakFestival Kuah Beulangong USK Meriah, 42 Belanga Disajikan untuk Warga
Artikulli tjetërCara Aktivasi Office 2019 Lewat CMD, Mudah dan Praktis