Bea Cukai Aceh Musnahkan 45 Ton Bawang Merah dan Pakaian Bekas Selundupan

proses pemusnahan barang bukti, foto: Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 45 ton bawang merah dan 26 karung pakaian bekas hasil penyelundupan dari Thailand. Barang bukti ini disita dari kapal di perairan Jambo Aye, Aceh Utara, dalam operasi penindakan pada 12 Februari 2025.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Kamis (13/3/2025) pukul 11.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Safuadi, menyebut tindakan ini sebagai komitmen memberantas penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kita tidak ingin barang yang masuk secara ilegal, bawang ini mengandung Virus, kalau terkontaminasi dengan petani kita, maka akan menimbulkan dampak besar,” paparnya.

Yang mana, menurutnya, negara lain sengaja memberikan barang ini karena membutuhkan uang untuk membakar limbah pakaian kotor.

“Makanya dihibahkan ke kita, padahal kita tahu bahwa barang ini berasal dari mana dan bisa jadi dari rumah sakit. Inilah yang tidak kita ketahui, apakah ada penyakit atau tidak. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan,” lanjutnya.

Total nilai barang yang disita mencapai Rp755,39 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp1,73 miliar.

Ia juga menduga ada unsur kesengajaan dari pelaku yang melakukan penyeludupan barang ilegal ini sehingga tidak melihat ada dampak berkelanjutan ke negara.

Kemudian, Uji laboratorium yang dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nangroe Aceh Darussalam juga menyatakan bahwa ditemukan virus pada bawang tersebut sehingga tidak layak untuk dimanfaatkan.

Kepala Balai Karantina M Burlian mengatakan bahwa terhadap bawang merah ilegal tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Shallot Yellow Stripe Polyvirus (SYSV) dan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.

“Jika virus SYSV menyebar hingga ke lahan pertanian di Sigli dan Takengon, maka dipastikan panen dan produksi bawang di Aceh akan mengalami penurunan drastis, menyebabkan kerugian besar bagi para petani,” paparnya.

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia, Niko Fahrizal, juga menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika ada yang terlibat dalam penyeludupan barang ilegal di Aceh.

Komentar
Artikulli paraprakTelkom Perkuat Transformasi Digital Serta Pastikan Kesiapan Jaringan Selama Ramadan
Artikulli tjetërKombes Pol Joko Heri Purwono Ditunjuk Sebagai Kapolresta Banda Aceh Baru