Gubernur Lantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (15/8/2025).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf resmi melantik M. Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif, menggantikan posisinya sebagai Pelaksana Tugas, dalam prosesi yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025) sore.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 yang memuat pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

M. Nasir, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh, kini resmi menyandang status definitif sebagai pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Aceh.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Muallem itu mengatakan, pentingnya integritas, dedikasi, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia meminta M. Nasir menjadi penggerak utama birokrasi yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pada kesempatan ini, ada beberapa hal penting yang saya pesankan kepada Saudara Sekda,” kata Muallem.

Pertama, mempercepat realisasi APBA dengan memastikan program berjalan tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat tanpa hambatan administrasi yang tidak perlu.

Kedua, berkoordinasi efektif dengan Ketua DPRA untuk segera menetapkan RPJMA 2025–2029, dilanjutkan penetapan RKPA 2026, serta percepatan penyusunan dan penetapan APBA Perubahan 2025.

Muallem juga meminta Sekda mengawal revisi UUPA bersama seluruh pihak, memastikan setiap langkah revisi mendapat perhatian pemerintah demi kepentingan Aceh sesuai kekhususan dan kewenangan yang diatur undang-undang.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas hambatan pelayanan publik.

Ia juga berpesan agar birokrasi dibangun menjadi sigap, cerdas, tangguh, dan melayani, dengan memperkuat koordinasi dan sinergi antar-SKPA, serta menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota, agar program strategis berjalan selaras dan saling mendukung.

“Insya Allah, dengan kapasitas dan pengalaman yang Saudara miliki, seluruh agenda ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Aceh,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakProyek Breakwater Palak Kerambil Abdya Mulai Proses Tender