Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keuchik Gampong Lambaro Skep, Zamzami, mengungkapkan bahwa keberadaan penginapan Kupula di wilayahnya sejak lama menimbulkan keresahan warga. Ia menilai, penyegelan yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh pada Rabu (20/8/2025) merupakan langkah tepat untuk merespons keluhan masyarakat.
“Ini memang langkah yang sudah kita ambil dari awal, karena pelanggaran di sini nyata dan sudah menimbulkan keresahan warga. Jadi kita sangat mengapresiasi tindakan Pemkot Banda Aceh,” ujar Zamzami.
Zamzami menjelaskan, keresahan itu sudah ada jauh sebelum dirinya menjabat sebagai keuchik pada Oktober 2024. Warga kerap mengeluhkan aktivitas yang dianggap mencurigakan, hingga dugaan pelanggaran syariat di penginapan tersebut.
“Untuk pemilik, regulasinya ada di pemerintah kota Banda Aceh. Sementara para pelanggar kita serahkan ke Satpol PP WH. Seperti yang disampaikan Ibu Wali, pelanggaran di Kupula ini sudah terjadi tiga kali,” katanya.
Dari hasil pengawasan bersama, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi serta praktik khalwat dan zina. Hal itu semakin memperkuat keresahan warga sekitar.