Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menegaskan arah pembangunan daerah yang selaras antara nilai keislaman dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Hal itu ditandai dengan melaunching tiga Peraturan Bupati (Perbup) oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin yang berlangsung di Aula Gedung DPRK Abdya, Kamis (21/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Safaruddin resmi melaunching Perbup tentang Peukong Agama dalam pelaksanaan Syariat Islam di Abdya, Perbup Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan, serta Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Abdya
“Ini bukan sekadar launching program, tetapi langkah nyata dalam menjalankan visi Abdya Maju, Masyarakat Sejahtera,” kata Bupati Safaruddin di hadapan para unsur Forkopimda, ulama, akademisi, hingga pelaku UMKM yang turut hadir.
Safaruddin menjelaskan bahwa Perbup tentang Peukong Agama menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemahaman dan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh di Abdya.
Lebih lanjut, sebut Safaruddin, program ini mencakup pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur pemerintahan, pembiasaan mengaji di sekolah, serta penguatan program Teungku Saweu Sikula dan Ngopi Sajan Teungku.
“Kita ingin Syariat Islam tidak hanya tegak di masjid, tapi mengalir di warung kopi, sekolah, hingga kantor pemerintahan. Inilah makna dari misi Malem,” terangnya.
Ia menambahkan, peran Peukong Agama diharapkan menjadi ruh penguatan moral, akhlak, dan spiritualitas masyarakat Abdya, sebagai benteng dari ancaman sosial seperti narkoba dan judi online.
Melalui Perbup Peukong Agama, tambahnya, Safaruddin ingin memastikan bahwa pelaksanaan syariat islam di Abdya berjalan dengan baik, selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi benteng moral bagi generasi muda.
“Semua ini kita jalankan dengan harapan Abdya tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga kokoh dalam spiritualitas, akhlak, dan nilai keislaman. Apalagi, tantangan realitas kehidupan kita, seperti narkoba, penyakit-penyakit sosial, judi online dan lainnya telah mengancam generasi untuk masa depan Abdya ini,” ujar Safaruddin.
Secara pribadi, kata Safaruddin, dirinya menyadari banyak program kegiatan Peukong Agama belum paripurna, tentu banyak sekali kegiatan-kegiatan yang banyak sisi kelemahan dengan program-program pemerintah yang lainnya yang belum dimasukkan dalam Perbup.
“Kami berharap nantinya secara pelan-pelan kebijakan ini bisa diteruskan dengan masukan dan saran dari para ulama-ulama dan juga para gure-gure kami di masa yang akan datang,” jelasnya.
Dalam misi penguatan ekonomi, Bupati Safaruddin juga meresmikan Perbup Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan. Regulasi ini hadir sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pelaku usaha besar dan kecil.
“Kita pastikan toko swalayan dan Indomaret tidak mematikan kios kecil. Semua ritel nasional wajib menyediakan 30% ruang untuk produk UMKM lokal, serta mempekerjakan warga Abdya,” ucap Safaruddin.
Safaruddin juga menegaskan bahwa izin operasi swalayan dan Indomaret hanya berlaku selama dua tahun dan akan dicabut jika tidak memenuhi kesepakatan. Pemerintah juga membatasi pendirian ritel hanya di jalur protokol dan tidak diperkenankan masuk ke gampong-gampong.
“Kita ingin memastikan hadirnya toko swalayan dan Indomaret di Abdya tidak merugikan pedagang kecil, tapi justru tumbuh bersama dan saling menguatkan. Perbup ini hadir sebagai jawaban atas dinamika ekonomi yang terus berkembang. Kita ingin agar pertumbuhan ekonomi di Abdya berjalan adil dan seimbang,” katanya.
Selain itu, pemilik modal yang besar dengan pemilik modal yang kecil paling tidak bisa berdaya saing yang sama dalam kekuatan ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi baru bagi kabupaten Abdya.
“Kita ingin agar pertimbangan ekonomi di Abdya berjalan dengan adil dan seimbang. Kehadiran toko swalayan dan Indomaret harus mampu memberi manfaat, bukan hanya bagi pemilik usaha, akan tetapi juga bagi pedagang kecil, pelaku UMKM, dan seluruh masyarakat. Dengan aturan yang jelas, kita ingin menghadirkan iklim usaha yang sehat, adil, serta mendukung ekonomi kerakyatan,” ungkap Safaruddin.
Salah satu program unggulan yang juga diluncurkan adalah Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM berbasis gampong.
“Koperasi Desa Merah Putih hari ini adalah tonggak baru bagi kita dalam memperkuat ekonomi berbasis gampong. Inilah jalan kita untuk membangun kesejahteraan dari bawah, dari gampong menuju kabupaten yang lebih maju,” sebutnya.
Lebih lanjut, tambahnya, pemerintah daerah juga menargetkan agar koperasi ini menjadi tulang punggung distribusi hasil pertanian dan nelayan Abdya.
“Ini bagian dari misi Seujahtera, agar produksi petani tidak lagi ditentukan tengkulak. Koperasi Merah Putih akan menjadi penyangga harga panen rakyat,” ungkap Safaruddin.
Safaruddin menyebutkan, program yang diresmikan ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak hanya bekerja dalam konsep, tetapi dalam aksi nyata.
“Namun saya ingin tegaskan, keberhasilan dari semua program ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Kita membutuhkan dukungan DPRK, Forkopimda, para pelaku akademik, pelaku dunia usaha, akademi, media, dan seluruh masyarakat Abdya,” pungkas Safaruddin.