155 Ribu Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu Digagalkan di Aceh Timur

Barang bukti 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Polri menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 155 ribu butir pil ekstasi (MDMA) dan 4,3 kilogram sabu-sabu dalam operasi gabungan di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (5/9/2025) dini hari.

Barang bukti ini diperkirakan mampu menyelamatkan 176.495 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp282,69 miliar.

Dalam penindakan, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (29), sementara satu pelaku lain berinisial J melarikan diri.

Barang bukti yang disita terdiri dari 77 bungkus berisi pil ekstasi dan 4 bungkus sabu seberat 4.299 gram, setelah dilakukan pencacahan ulang di KPPBC TMP C Langsa.

Operasi tersebut melibatkan NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil DJBC Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa.

Aksi ini berawal dari informasi Satgas NIC Bareskrim Polri terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.

Tim gabungan kemudian melakukan patroli darat dan laut sejak 24 Agustus 2025, hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa boat pembawa narkotika mendarat di perairan Kuala Idi, Aceh Timur, pada 4 September 2025.

Barang tersebut kemudian dipindahkan menggunakan sepeda motor menuju rumah di Padang Kasah.

Saat penggerebekan, salah satu pelaku melarikan diri ke perkebunan sawit, namun petugas berhasil mengamankan seorang perempuan dan seluruh barang bukti.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Polri.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak membuat pihaknya berhenti.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” tegasnya.

Komentar
Artikulli paraprakPolda Aceh Segera Panggil Ulang SYM, Tersangka Korupsi Wastafel
Artikulli tjetërBupati Safaruddin Lantik 11 Pejabat Eselon II Abdya