Analisaaceh.com, Banda Aceh | Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh berharap Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) menghadirkan kepemimpinan yang lebih peka terhadap kebutuhan kelompok disabilitas.
Ketua DPD PPDI Aceh, Hamdanil, menegaskan bahwa masyarakat disabilitas membutuhkan pemimpin yang benar-benar mendengar dan memahami persoalan warga rentan, bukan sekadar hadir secara formal.
“Kalau ada pejabat pada SKPA yang cuek dan tidak merasakan denyut hidup kami, sudah pantas diganti,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (9/9/2025).
Menurut data PPDI tahun 2022, jumlah penyandang disabilitas di Aceh mencapai 18.607 orang atau 2,51 persen dari total penduduk, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,25 persen.
Di Aceh Utara saja, tercatat 950 penyandang disabilitas masih menghadapi kendala serius di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Dorongan PPDI sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Regulasi tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran khusus, menjamin akses pendidikan, membuka peluang kerja, serta membangun fasilitas publik yang ramah disabilitas.
Untuk itu, PPDI menyerukan empat langkah konkret: mengevaluasi pejabat SKPA yang tidak responsif terhadap isu disabilitas, menjalankan program nyata, memastikan alokasi anggaran dan aksesibilitas, serta memperkuat organisasi penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas bukan hanya penerima bantuan, tetapi warga negara yang berhak dilibatkan dalam pembangunan. Saatnya pemerintah Aceh membuktikan keberpihakan nyata,” tegas Hamdanil.