Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Meudaulat di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya untuk segera mencabut izin penambangan emas PT Abdya Mineral Prima.
Desakan ini disampaikan karena Fraksi Abdya Meudaulat menilai keberadaan Tabang tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat dan berdampak pada pencemaran lingkungan.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPRK Abdya dari Fraksi Abdya Meudaulat, Rahmat Irfan saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Abdya yang berlangsung di Aula Kantor DPRK setempat, Rabu (10/9/2025). Rapat Paripurna tersebut beragendakan penutupan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Abdya tahun anggaran 2025 serta Penyerahan rancangan qanun perubahan APBK Abdya.
Dalam pandangan umumnya, Rahmat Irfan menyoroti persoalan serius yang saat ini meresahkan masyarakat, salah satunya terkait aktivitas pertambangan emas oleh PT Abdya Mineral Prima di tujuh gampong dalam Kecamatan Kuala Batee.
Sebab, sebut Irfan, aktivitas pertambangan di kecamatan Kuala Batee juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan pencemaran lingkungan.
“Kami menegaskan serta meminta kepada Pemkab Abdya agar segera menyelesaikan persoalan izin penambangan emas oleh PT Abdya Mineral Prima, karena berpotensi konflik dalam masyarakat dan pencemaran lingkungan,” kata Rahmat Irfan.
Lebih lanjut, tambah Irfan, Fraksi Abdya Meudaulat berharap Bupati Abdya dapat segera merekomendasikan pencabutan izin operasi PT Abdya Mineral Prima, sebagai langkah cepat untuk mencegah persoalan yang lebih besar.
Selain itu, lanjutnya, Fraksi Abdya Meudaulat juga menyoroti pentingnya kajian menyeluruh sebelum pemberian rekomendasi izin eksplorasi sumber daya alam (SDA), seperti pertambangan, perindustrian, dan perkebunan dilakukan dengan kajian mendalam dan melibatkan unsur DPRK Abdya.
“Pemberian rekomendasi terhadap eksplorasi SDA harus dikaji secara menyeluruh sebelum diberikan. Keterlibatan DPRK penting agar tidak menimbulkan konflik di sosial yang berpotensi merugikan daerah dan kerugian ekonomi yang ditanggung masyarakat,” ucapnya.
Tak hanya itu, Fraksi Abdya Meudaulat mendukung penuh terhadap rencana pertambangan rakyat yang digagas Bupati. Maka dari itu, mendesak Bupati untuk segera mengurus izin pertambangan rakyat.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah Bupati menuju ke arah pertambangan rakyat. Oleh sebab itu, kami meminta agar izin pertambangan rakyat segera diiris dan direalisasikan,” ujar Irfan.
Selain masalah pertambangan, kata Irfan, Fraksi Abdya Meudaulat juga menyinggung penanganan aset daerah yang dinilai belum optimal. Salah satunya adalah penanganan aset tanah dan bangunan, termasuk status bangunan di area Pasar Impres Blangpidie, Gampong Meudang Ara Kecamatan Blangpidie, serta bangunan perumahan di Base Camp Cemara Indah, gampong Padang Baru Kecamatan Susoh.
“Kami meminta agar persoalan ini diselesaikan secara bijak dan tuntas melalui SKPK terkait, demi kepastian hukum dan efisiensi pengelolaan aset daerah,” sebut Irfan.
Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan, Fraksi Abdya Meudaulat meminta Pemkab Abdya untuk membuka lahan perkebunan dan pertanian baru untuk meningkatkan produksi pangan.
“Ini demi peningkatan produksi pangan lokal, seperti padi, palawija dan kopi di wilayah Kabupaten Abdya,” pungkas Rahmat Irfan.