Wakil MPR RI Eddy Soeparno, Usul Kementerian Khusus Krisis Iklim

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dampak perubahan iklim kini semakin nyata dirasakan di Indonesia. Anomali cuaca, banjir besar di berbagai wilayah, menurunnya kualitas udara, hingga persoalan sampah menjadi bukti bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini.

Di sisi lain, upaya percepatan transisi energi dinilai belum maksimal dalam memanfaatkan potensi besar energi terbarukan yang dimiliki Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Dr. Eddy Soeparno, yang juga Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia, mengusulkan pembentukan lembaga khusus atau bahkan kementerian yang berfokus pada koordinasi kebijakan ekonomi karbon dan pengelolaan perubahan iklim.

Usulan itu disampaikan Eddy dalam diskusi The Habibie Center bertajuk Climate Action 101 Talkshow: From Crisis to Opportunity – Indonesia’s Path to Sustainable Growth di Jakarta Convention Center.

Menurut Eddy, pengelolaan energi dan penanganan perubahan iklim di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar di tingkat kebijakan.

“Ada tiga tantangan utama yang perlu segera dibenahi: policy coordination, policy clarity, dan policy consistency,” paparnya.

Ia menilai Indonesia membutuhkan satu otoritas tunggal dengan mandat lintas sektor agar kebijakan transisi energi dan mitigasi krisis iklim dapat berjalan terpadu.

“Langkah ini penting agar Indonesia memiliki instant credibility di mata dunia—bahwa kita serius menghadapi krisis iklim sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari investasi global,” lanjutnya.

Eddy menegaskan, keberadaan kementerian tersebut akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dalam menghadapi era krisis iklim, bukan sekadar perubahan iklim.

“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki climate crisis yang menuntut penanganan darurat dan sistematis, serta yang paling utama, menjadi prioritas nasional,” ujarnya.

Selain mengusulkan kementerian khusus, Eddy juga menyoroti pentingnya percepatan regulasi pendukung transisi energi. Ia menyebut DPR dan pemerintah kini tengah membahas empat rancangan undang-undang penting: RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang merupakan inisiatif Fraksi PAN DPR RI telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan diharapkan dapat disahkan tahun depan.

“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat, Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global dalam menghadapi krisis iklim,” tutur Eddy.

Eddy menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa Indonesia memiliki semua modal untuk memimpin transformasi energi bersih di tingkat global, asalkan kebijakan nasional dikelola secara terintegrasi di bawah satu payung kelembagaan.

“Krisis iklim bukan lagi isu lingkungan, melainkan isu eksistensial bangsa. Kita butuh kementerian yang mampu menjembatani kebijakan lintas sektor agar Indonesia tidak hanya bertahan, tapi juga memimpin dalam ekonomi hijau,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakPlt Sekda: Gizi Anak Adalah Investasi Jangka Panjang SDM Abdya
Artikulli tjetërPemkab Abdya Dorong Pelaku Usaha Patuhi Regulasi