Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (11/11/2025).
Pejabat utama yang dilantik adalah Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Selain itu, Kajati juga melantik lima Asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta lima Koordinator pada Kejati Aceh. Acara berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kejati Aceh, dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta seluruh pengurus, serta pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan hasil kajian dan penilaian objektif berdasarkan prinsip The Right Man on The Right Place. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat pada individu.
“Jabatan itu bukan hak, melainkan amanah. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut untuk menjaga integritas, menjauhi perilaku menyimpang, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegas Yudi.
Untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI, Kajati memberikan empat instruksi utama kepada jajarannya. Pertama, memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah masyarakat. Kedua, bekerja dengan semangat nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, yang dipadukan dengan kecerdasan emosional dan intelektual.
Ketiga, Kajati menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Jaksa Agung dalam mengembalikan marwah institusi Kejaksaan dengan membangun kepercayaan publik, terutama melalui pengungkapan kasus-kasus besar, termasuk dugaan korupsi berskala nasional. Keempat, ia menekankan pentingnya pengawasan melekat (WASKAT) dan mengingatkan agar seluruh pegawai menjauhi perbuatan melanggar etika atau hukum, seperti judi online, narkoba, serta gaya hidup hedonis atau flexing.
“Jauhi perilaku hedonis dan jaga nama baik institusi. Kita harus membangun warisan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ujar Yudi.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen, Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Tommy Adhiyaksahputra, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan, Heru Anggoro, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan, dan Nul Albar, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset.
Sementara itu, sebanyak 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh juga dilantik, termasuk Adi Tyogunawan, S.H., M.H. (Kajari Langsa), Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H. (Kajari Aceh Utara), Soekesto Ariesto, S.H., M.H. (Kajari Aceh Jaya), hingga Arwin Adinata, S.H., M.H. (Kajari Nagan Raya).




