Data Posko Bencana Aceh Utara Dinilai Tidak Konsisten, Publik Minta Klarifikasi

Data yang dirilis pada 30 November 2025.

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Ketidaksesuaian data kerusakan rumah akibat banjir yang dirilis Posko Bencana Aceh Utara dalam rentang lima hari terakhir memunculkan pertanyaan publik mengenai akurasi pendataan di lapangan. Perubahan signifikan pada hampir semua kategori, disertai total angka yang justru berkurang ribuan unit, membuat konsistensi laporan resmi tersebut dipertanyakan.

Pada 30 November 2025 pukul 09.00 WIB, posko bencana merilis data rumah terdampak yang bersumber dari BPBD. Laporan itu mencatat 3.970 unit rusak berat, 12.685 unit rusak sedang, dan 15.890 unit rusak ringan. Jika dijumlahkan, total keseluruhan seharusnya mencapai 32.545 unit. Namun angka total pada laporan resmi tercatat 32.547 unit atau berbeda dua unit dari hasil penjumlahan kategori.

Lima hari kemudian, pada 5 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, laporan terbaru menunjukkan perubahan besar. Jumlah rumah rusak berat naik tajam menjadi 11.516 unit, sementara kategori rusak sedang turun menjadi 4.989 unit, dan rusak ringan berkurang menjadi 10.594 unit. Total keseluruhan rumah terdampak justru menurun menjadi 27.099 unit.

Data yang dirilis pada 5 Desember 2025.

Perbedaan ekstrem tersebut memunculkan dugaan adanya kekeliruan dalam proses validasi data, mengingat selisih total mencapai lebih dari lima ribu unit. Publik menilai pola perubahan yang tidak lazim itu sulit dijelaskan oleh mekanisme pendataan normal, di mana proses verifikasi ulang umumnya menambah jumlah laporan seiring pembaruan data dari lapangan.

Dalam peristiwa bencana, akurasi pendataan menjadi faktor penting untuk menentukan arah kebijakan, penyaluran bantuan, hingga upaya pemulihan. Karena itu, sejumlah pihak meminta posko bencana memberikan penjelasan terbuka mengenai metode pengumpulan data serta alasan terjadinya perubahan signifikan dalam waktu singkat.

Hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari posko bencana maupun BPBD Aceh Utara. Permintaan klarifikasi yang dikirimkan kepada Plh. BPBD Aceh Utara, Fauzan, melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons. Publik berharap adanya transparansi dan audit pendataan agar laporan kerusakan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Luruskan Pernyataan Menteri ESDM Normalisasi Listrik
Artikulli tjetërKemendagri Hentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama 3 Bulan