Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta didik yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh tidak dipungut biaya atau gratis.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Aceh yang terdampak bencana.
“Penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban bencana tidak dipungut biaya. Bahkan biaya materai juga kami sediakan melalui Cabang Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah terdampak,” kata Murthalamuddin Jumat, (23/1/ 2026)
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana banjir bandang dan longsor.
Menurut Murthalamuddin, korban bencana cukup mengajukan permohonan penggantian dokumen ke sekolah asal dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih tersedia. Selanjutnya, berkas permohonan tersebut diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima.
“Kepala sekolah akan mengusulkan permohonan tersebut ke Cabang Dinas Pendidikan, kemudian diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses administrasi dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat.
“Semua layanan kami pastikan gratis tanpa pungutan apa pun. Ini bagian dari peran Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu korban bencana, khususnya yang kehilangan dokumen pendidikan penting,” tegas Murthalamuddin yang juga Juru Bicara Posko Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh.




