
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Sardiman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas serta sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah setempat, Senin (2/3/2026). Dalam sidak tersebut, ia menemukan sejumlah perawat dan guru tidur tidak berada di tempat saat jam kerja masih berlangsung.
Sidek yang dilakukan ini guna untuk memastikan kedisplinan aparatur pelayanan publik, khususnya bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik, tetap terjaga selama bulan suci ramadhan.
Politisi Partai Aceh itu turun langsung mengecek kehadiran pegawai serta memantau jalannya proses belajar mengajar. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu meski ada penyesuaian jam kerja. Sebab, ibadah puasa bukan tidak menjadi alasan untuk menurunkannya kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan pelayanan kesehatan dan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski di bulan puasa. Jangan sampai masyarakat dan siswa dirugikan karena petugas atau guru tidak hadir,” kata Sardiman yang akrab disapa Tgk Panyang di sela-sela sidak.
Dalam kunjungannya, Tgk Panyang memeriksa secara detail daftar absensi dan mencocokannya dengan kehadiran fisik pegawai di lapangan. Namun, ia menyayangkan adanya temuan sejumlah perawat dan guru yang tidak berada di lokasi pada saat jam kerja masih berlangsung serta tanpa keterangan yang jelas.
Temuan ini menjadi catatan serius bagi Komisi IV DPRK Abdya yang membidangi sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut Tgk Panyang, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama pada saat terjadi penyesuaian jam kerja di bulan ramadhan.
“Kita memahami kondisi puasa, namun bukan berarti kedisiplinan menjadi longgar. Pelayanan kesehatan menyangkut nyawa, pendidikan menyangkut masa depan generasi. Ini tidak boleh diabaikan,” ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tgk Panyang menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan evaluasi. Ia juga mendesak para Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah memperketat pengawasan internal guna mencegah terjadinya ketidakhadiran tanpa keterangan di kemudian hari.
Lebih lanjut, sebut Tgk Panyang, sidak ini bukanlah upaya untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk fungsi pengawasan dan tanggung jawab legislatif terhadap pelayanan publik di Abdya. Pengawas serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala.
“Kita ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik tanpa terkendala oleh rendahnya disiplin aparatur,” pungkasnya.



