
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) terhadap 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menuai sorotan. Pasalnya, terdapat dugaan adanya oknum Keuchik aktif yang ikut menerima SK tersebut.
Prosesi pengangkatan para tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Abdya, Senin (9/3/2026). Dalam prosesi pelantikan itu, muncul isu keterlibatan oknum perangkat desa yang disebut-sebut masuk dalam daftar penerima SK PPPK paruh waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Abdya, Safaruddin mengatakan, pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut merupakan hasil kerjasama pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) serta instansi terkait.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi kinerja BKPSDM yang sudah bekerja maksimal sehingga hari ini anggota PPPK paruh waktu dapat menerima SK,” kata Safaruddin.
Safaruddin menjelaskan bahwa para tenaga non-ASN yang menerima SK tersebut kini telah memiliki kepastian status secara hukum sebagai PPPK paruh waktu yang diakui oleh negara.
Safaruddin juga menyinggung mengenai gaji pokok PPPK paruh waktu. Menurutnya, pemerintah daerah bersama kepala keuangan daerah sedang mengatur mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan agar dapat memenuhi standar kebutuhan hidup.
Ia mengakui bahwa besaran gaji tahun ini mungkin belum sesuai ekspektasi karena keterbatasan anggaran daerah.
“Jadi, di tahun ini mungkin gaji bapak dan ibu PPPK paruh waktu mungkin belum sesuai dengan yang diharapkan. Namun, ini bukan soal gaji, melainkan tentang kepastian status melalui SK PPPK paruh waktu yang kami berikan,” sebut Safaruddin.
Safaruddin menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan pada tahun-tahun mendatang.
“Tahun depan, kami usahakan ada peningkatan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Sebagai kepala daerah, Safaruddin juga berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat bekerja secara semaksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana menyampaikan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang diusulkan pada tahun sebelumnya mencapai 2.083 orang. Namun, yang dilantik pada hari ini sebanyak 2.065 orang.
“Sebanyak 8 orang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH), 3 orang masih dalam proses validasi BKN, dan 7 orang berkasnya berstatus Bahannya Tidak Sesuai (BTS),” terangnya.



