NEWS BI Aceh Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

BI Aceh Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

banner kegiatan Road to FESyar 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh akan menyelenggarakan kegiatan Road to FESyar 2026 sebagai upaya mendorong pemulihan dan penguatan ekonomi syariah di daerah. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 28 April 2026 di Gedung AAC Prof. Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat (hub) halal di wilayah Sumatera.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.

“Melalui sinergi lintas sektor dan akselerasi transformasi digital, kami berharap Road to FESyar 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan ekonomi syariah di Aceh,” ujarnya, Jum’at (17/4/2026).

Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”, kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, di antaranya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Bappenas, Dinas Dayah Pendidikan Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Bank Syariah Indonesia, Bank Aceh Syariah, ISEI Aceh, pondok pesantren, serta UMKM binaan BI.

Road to FESyar 2026 akan menghadirkan tiga program utama, yakni Sharia Forum, Sharia Recovery, dan Sharia Competition.

Pada program Sharia Forum, peserta akan mendapatkan peningkatan literasi melalui berbagai seminar dan talkshow, seperti kemandirian ekonomi pesantren, literasi keuangan syariah, bedah buku, hingga Aceh Economic Forum.

Selain itu, terdapat pula workshop praktis seperti bimbingan teknis sertifikasi halal, pelatihan juru sembelih halal (Juleha), serta kelas UMKM Citra Nusa untuk mendorong inovasi bisnis.

Sementara itu, Sharia Recovery difokuskan pada pemulihan ekonomi berbasis syariah pascabencana, melalui program Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di lingkungan kampus serta kegiatan sosial Wakafein yang menggabungkan kopi Aceh dengan konsep donasi wakaf.

Adapun Sharia Competition menjadi ajang apresiasi bagi talenta dan kreativitas masyarakat, dengan berbagai perlombaan seperti cerdas cermat ekonomi syariah, lomba nasyid, da’i cilik, dakwah ekonomi syariah, konten digital, hingga lomba mewarnai.

BI Aceh berharap melalui rangkaian kegiatan ini, literasi dan inklusi ekonomi syariah masyarakat dapat meningkat, kapasitas UMKM halal semakin kuat, serta akses pasar produk halal Aceh semakin luas. Selain itu, diharapkan pula terbentuk ekosistem halal yang terintegrasi dan berkelanjutan di daerah.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi langkah konkret dalam membangun ekonomi Aceh yang berlandaskan nilai-nilai syariah,” tutup Kepala Perwakilan BI Aceh.

Artikulli paraprakGubernur Aceh Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus
Artikulli tjetërCakupan Imunisasi di Aceh Masih Rendah, Sejumlah Daerah Alami Penurunan