Analisaaceh.com, Aceh Besar | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar melalui Unit II Tipidter melakukan pengecekan kondisi air Sungai Krueng Jalin di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Rabu (29/04/2026).
Pengecekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Krueng Ila, Jantho.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya personel Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Aceh, Imum Mukim Kecamatan Kota Jantho, Keuchik Desa Jalin, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam pengecekan, tim menemukan kondisi air sungai tampak keruh. Selain itu, dilakukan juga monitoring kualitas air dan debit sungai menggunakan drone, termasuk pemetaan awal wilayah hulu sungai sejauh kurang lebih satu kilometer.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tertanggal 17 April 2026 serta arahan dari Dirkrimsus Polda Aceh pada 24 April 2026.
Sebagai langkah lanjutan, tim akan melakukan pengambilan sampel air dan tanah dari hulu hingga hilir untuk diuji di laboratorium guna mengetahui tingkat kekeruhan dan penyebabnya.
Hasil pengecekan ini akan dituangkan dalam laporan resmi dan menunggu hasil kajian dari Balai Wilayah Sungai sebagai dasar penanganan lebih lanjut.




