NEWS Aceh Dapat 10 Kuota Haji Tambahan dari Presiden, Gubernur Aceh Ikut Serta

Aceh Dapat 10 Kuota Haji Tambahan dari Presiden, Gubernur Aceh Ikut Serta

Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah saat diwawancarai media, foto: analisaaceh.com/naszadayuna

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memastikan kesiapan penuh keberangkatan jemaah haji tahun 2026. Sebanyak 10 kuota tambahan haji diberikan khusus oleh Presiden melalui Kementerian Haji dan Umrah, yang diperuntukkan bagi unsur pemerintah, ulama, serta perwakilan Baitul Asyi.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah sekaligus wakil koordinator Penyelenggara Ibadah Haji, (PPHI) menyampaikan, dari total tambahan tersebut, dua kuota dialokasikan untuk perwakilan Baitul Asyi, sementara sisanya diberikan kepada tokoh ulama dan unsur pemerintah daerah, termasuk Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf beserta rombongan serta perwakilan kabupaten/kota.

“Kuota ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat. Tidak semua daerah mendapatkannya, dan Aceh mendapat kehormatan tersebut,” ujar Wagub dalam konferensi pers di Emberkasi asrama Haji Aceh, Senin (4/4/2026).

Keberangkatan perdana jemaah haji Aceh dijadwalkan dimulai besok. Prosesi pelepasan akan dilakukan setelah salat Asar, sementara penerbangan dilakukan pada dini hari.

Wagub juga menegaskan bahwa biaya haji tahun ini tidak mengalami kenaikan, meskipun terdapat dampak konflik di Timur Tengah yang menyebabkan kenaikan harga avtur dan biaya operasional penerbangan.

Secara nasional, pemerintah bahkan harus menanggung tambahan biaya hingga sekitar Rp1,7 triliun agar tidak membebani jemaah.

“Di banyak negara, harga BBM sudah naik beberapa kali akibat konflik global. Namun di Indonesia masih stabil, sehingga jemaah tidak terbebani,” jelasnya.

Terkait dana wakaf Baitul Asyi, jemaah haji asal Aceh dipastikan tetap menerima manfaat seperti tahun sebelumnya, yakni sekitar 2.000 riyal per jemaah. Pemerintah Aceh bahkan telah mengusulkan peningkatan menjadi 3.000 riyal, meski keputusan final akan diumumkan pada 10 Mei.

Dana ini berasal dari pengelolaan wakaf yang telah berlangsung lama dan secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.

“Selama tidak ada kondisi luar biasa seperti bencana besar atau pandemi, dana ini tidak akan berkurang,” ungkapnya.

Selain itu, jemaah juga menerima living cost sebesar 700 riyal untuk kebutuhan selama di Tanah Suci.

Artikulli paraprak5.426 Jemaah Haji Aceh Siap Berangkat, 40 Persen Lansia
Artikulli tjetërPeringati Hardiknas, Zaman Akli: Pendidikan Adalah Proses Memanusiakan Manusia