
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Kepala Subbagian Protokol Setdakab Abdya, Zarlis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 875.1/349 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin.
Dalam surat tersebut itu disebutkan, Zarlis mulai menjalankan tugas sebagai Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhitung sejak tanggal 13 Mei sampai 13 Agustus 2026 atau selama tiga bulan kedepan.
Jabatan pelaksana tugas tersebut akan berakhir secara otomatis apabila Bupati Safaruddin telah menetapkan pejabat defenitif untuk melanjutkan estafet kepemimpinan pada bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Abdya.
Bupati Safaruddin meminta kepada Zarlis agar kedepan melaksanakan tugas sebagai Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Abdya dengan seksama dan penuh tanggungjawab.
Sementara itu, Kepala Subbagian Protokol Setdakab Abdya Zarlis membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD. Ia juga meminta dukungan agar kedepan mampu menjalankan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Abdya.
“Alhamdulillah benar, kemarin sore surat tugas sebagai Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Abdya sudah saya terima,” kata Zarlis, Selasa (19/5/2026).
Zarlis menjelaskan bahwa surat perintah tugas sebagai Plt Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Abdya diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Rizal SM.n yang berlangsung di ruangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Mohon doa dari seluruh masyarakat Abdya, semoga kedepan saya mampu menjalankan tugas ini dengan baik, karena amanah dan kepercayaan dari Pak Bupati kepada saya tentu untuk memberikan pelayanan dan pengabdian yang baik kepada masyarakat Abdya,” ungkap Zarlis.



