NEWS Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

pemeriksaan saksi oleh satreskrim Banda Aceh, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) serta pengrusakan sejumlah fasilitas kampus yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, dari total saksi yang telah dimintai keterangan, 13 di antaranya merupakan mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor dari pihak Fakultas Pertanian.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya yang ada di Fakultas Pertanian USK,” ujar Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026) malam.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa turut didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.

Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya batu, kayu, kendaraan yang terbakar, hingga pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.

“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP,” katanya.

Kompol Dizha menyebutkan, jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan masih akan bertambah seiring proses penyidikan yang terus berjalan. Polisi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti dan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kerugian dari kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp20 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK terbakar pada Kamis dini hari. Selain gedung fakultas, pos satpam serta sejumlah kendaraan yang berada di area kampus juga ikut terbakar.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar mengatakan, sebelum kebakaran terjadi sempat terjadi keributan antarmahasiswa yang diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.

“Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik dalam dua hari lalu terjadi keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,” ujarnya.

Keributan tersebut disebut berujung pada aksi saling lempar batu dan pengrusakan fasilitas kampus, termasuk kaca gedung dan fasilitas ruangan.

Polisi juga menemukan adanya dua mahasiswa Fakultas Teknik yang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.

Menurut hasil penyelidikan sementara, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik diduga melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian dengan pelemparan batu hingga membawa bom molotov. Akibatnya, sejumlah bangunan dan laboratorium mengalami kerusakan.

Selain itu, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil dilaporkan ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.

Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh turut melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pascakejadian.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk pengumpulan, pengawetan, pengemasan, pengangkutan, dan pendokumentasian barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian dan sepeda motor serta Pos Pengamanan USK,” kata Kompol Dizha.

Artikulli paraprakPolisi Diminta Tindak Live TikTok Jual HP Murah Diduga Berkedok Penipuan
Artikulli tjetërEks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif