NEWS Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono (tengah) saat diwawancarai wartawan. Foto: naszadayuna/analisaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi anak di Aceh yang masih jauh tertinggal dibanding rata-rata nasional.

Dalam kunjungan lapangan dan media briefing program percepatan penanganan anak zero dose di Banda Aceh, Jumat (22/5/2026), Dante menyebut cakupan imunisasi di Aceh saat ini baru mencapai 33 persen, sementara capaian nasional telah berada di angka 80,2 persen.

“Secara nasional cakupan imunisasi sudah 80,2 persen, target kita 90 persen. Tetapi di Aceh cakupannya masih 33 persen. Ini menjadi perhatian serius,” kata Dante.

Rendahnya cakupan imunisasi tersebut dinilai berdampak terhadap meningkatnya kasus penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi.

Hingga 2026, tercatat sebanyak 263 kasus campak ditemukan di Aceh. Dari jumlah tersebut, Banda Aceh menyumbang 24 kasus.

Menurut Dante, salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya angka imunisasi di Aceh adalah pola pengambilan keputusan dalam keluarga. Berdasarkan temuan di lapangan, keputusan membawa anak untuk imunisasi sering kali berada di tangan ayah yang umumnya bekerja saat layanan imunisasi berlangsung.

“Di Aceh, yang memutuskan sering kali bapaknya. Ketika bapaknya bekerja dan tidak berada di rumah, keputusan imunisasi tertunda sehingga anak tidak mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah berencana menyesuaikan jadwal pelayanan imunisasi, termasuk membuka layanan pada hari Sabtu atau hari libur agar orang tua dapat lebih mudah terlibat.

Selain persoalan akses layanan, Dante juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman masyarakat terkait efek samping imunisasi.

Ia menjelaskan, banyak orang tua menganggap demam setelah vaksinasi sebagai kondisi berbahaya, padahal hal tersebut merupakan reaksi normal tubuh dalam membentuk kekebalan.

“Kalau setelah imunisasi anak demam, itu justru tanda tubuh sedang membentuk antibodi. Ini demam sehat dan tidak berbahaya,” katanya.

Dante juga menegaskan persoalan kehalalan vaksin seharusnya tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, ulama telah memberikan kepastian hukum terkait imunisasi.

“Majelis Permusyawaratan Ulama sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa imunisasi hukumnya mubah atau boleh. Jadi tidak ada lagi alasan mengaitkan imunisasi dengan isu halal dan haram,” ujarnya.

Artikulli paraprakEks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif