
Analisaaceh.com, BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menegaskan pembinaan remaja tidak dapat bertumpu pada pendidikan formal semata. Kompleksitas persoalan yang dihadapi generasi muda saat ini, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika sosial, menuntut pendekatan terpadu antara pendidikan, nilai keagamaan, dan pendampingan sosial.
Pandangan tersebut disampaikan Kasi Perundang-undangan Syariat Islam DSI Aceh, Irhamna Yusra, dalam dialog bertema Sinergi Pendidikan, Syariat dan Layanan Sosial dalam Pembinaan Remaja di RRI Banda Aceh, Minggu (9/8/2026).
Irhamna menjelaskan, masa remaja merupakan fase krusial dalam kehidupan seseorang karena menjadi titik peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Pada fase ini, remaja mengalami perubahan signifikan baik secara fisik, psikologis, maupun sosial sehingga membutuhkan pola pembinaan yang tepat dan berimbang.
“Pembinaan dengan baik terhadap remaja ini harus dilakukan dengan berbagai macam pembekalan, sehingga anak remaja ini betul-betul tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana yang diharapkan oleh agama, orang tua dan bangsa,” kata Irhamna.
Menurutnya, pembinaan remaja memiliki nilai strategis karena kelompok usia ini akan menjadi generasi penerus dan calon pemimpin di masa depan. Oleh sebab itu, mereka harus dipersiapkan sejak dini agar memiliki ketahanan diri dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Ia menekankan bahwa pembinaan tidak boleh dilakukan secara parsial. Pengetahuan akademik harus berjalan seiring dengan pemahaman agama dan dukungan sosial agar mampu membentuk karakter yang utuh.
“Harus ada keseimbangan antara pengetahuan, keagamaannya, pendidikannya dan juga pembinaan terhadap sosial,” ujarnya.
Irhamna menilai ketiga aspek tersebut memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi. Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan intelektual dan pola pikir, syariat Islam menjadi fondasi moral dan spiritual, sedangkan layanan sosial memberikan pendampingan saat remaja menghadapi persoalan kehidupan.
Ia menambahkan, kolaborasi antar unsur tersebut semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Remaja saat ini memiliki akses luas terhadap berbagai informasi, termasuk konten yang tidak semuanya selaras dengan nilai pendidikan dan agama.
Dalam konteks tersebut, Irhamna menegaskan peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter anak. Ia menyebut keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk nilai dan perilaku sebelum anak berinteraksi lebih luas di sekolah maupun masyarakat.
Menurutnya, orang tua tidak cukup hanya memberikan nasihat kepada anak, tetapi harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
“Orang tua menjadi cermin,” katanya.
Ia mencontohkan dalam hal ibadah dan adab, orang tua yang menginginkan anaknya rajin mengaji, melaksanakan salat, serta menghormati sesama, harus terlebih dahulu menunjukkan sikap tersebut secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Selain keteladanan, aspek pengawasan dan komunikasi juga menjadi kunci dalam menghadapi pengaruh teknologi. Irhamna menilai pembatasan penggunaan telepon seluler secara ketat bukan satu-satunya solusi.
Ia menyarankan orang tua lebih fokus pada pengaturan waktu serta memanfaatkan fitur pengawasan yang tersedia agar penggunaan teknologi tetap terkontrol.
Ia mencontohkan penerapan pola tersebut dalam keluarga, di mana anak diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban seperti belajar dan mengaji sebelum diberikan akses menggunakan internet.
“Jadi kita bisa kontrol di situ,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Tindak Lanjut Kasus UPTD PPA DP3A Aceh, Nurjanisah, menyoroti meningkatnya kompleksitas persoalan yang dihadapi anak dan remaja. Ia menyebut kelompok usia ini berada dalam fase pencarian jati diri sehingga rentan terpengaruh oleh lingkungan, baik dari teman sebaya maupun media sosial.
Menurut Nurjanisah, tren kasus yang melibatkan anak menunjukkan kecenderungan meningkat setiap tahun. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan anak.
“Banyak hal yang membuat kenapa kasus itu meningkat, mungkin salah satunya akses layanan yang belum mereka ketahui dengan benar,” kata Nurjanisah.
Ia menambahkan, ketahanan keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya berbagai persoalan pada anak. Berdasarkan sejumlah kasus yang ditangani, banyak anak yang menjadi korban berasal dari keluarga dengan kondisi rentan, seperti orang tua yang berpisah atau pola pengasuhan tunggal.
Selain itu, ia menilai perkembangan teknologi turut memperluas potensi risiko bagi anak. Media sosial, konten digital, hingga pergaulan dalam dunia maya dapat memengaruhi perilaku dan kondisi psikologis remaja.
Nurjanisah juga mengingatkan adanya pola baru dalam kejahatan terhadap anak yang memanfaatkan ruang digital sebagai sarana pendekatan.
“Sekarang orientasi para pelaku ini mencari anak-anak melalui game,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pengawasan orang tua tidak lagi cukup hanya pada aktivitas di lingkungan rumah. Orang tua juga dituntut memahami interaksi anak di dunia digital, termasuk aplikasi, permainan daring, dan ruang komunikasi yang digunakan.
Ia juga menyoroti persoalan perundungan atau bullying yang masih menjadi tantangan serius. Anak yang menjadi korban perundungan, menurutnya, cenderung kesulitan mengungkapkan pengalaman yang dialami.
Ketika persoalan tersebut tidak ditangani, kondisi psikologis anak dapat memburuk dan berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks, terutama jika anak kemudian mencari pelarian pada lingkungan yang tidak tepat.
Dalam kesempatan yang sama, Irhamna menegaskan peran pemerintah dalam memastikan pembinaan remaja berjalan melalui regulasi, pendidikan, dan layanan pendampingan. DSI Aceh, kata dia, menjalankan fungsi regulator melalui berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam.
Namun demikian, ia menilai regulasi tidak akan efektif tanpa dukungan dan keterlibatan masyarakat secara luas.
“Setelah adanya regulasi, yang penting adalah bagaimana regulasi itu disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pembinaan remaja membutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan sekolah, orang tua, tokoh agama, lembaga sosial, hingga masyarakat di tingkat gampong.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar nilai-nilai yang diajarkan di sekolah tidak berhenti sebagai teori, melainkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga menilai Aceh memiliki peluang besar dalam memperkuat pembinaan remaja melalui pendekatan berbasis kearifan lokal dan nilai keagamaan yang telah menjadi bagian dari identitas daerah.
Meski demikian, Irhamna menegaskan bahwa penguatan pendidikan agama di sekolah saja belum cukup tanpa dukungan keluarga sebagai fondasi utama.
Ia menyebut pola pembinaan ideal harus dimulai dari keluarga, diperkuat di sekolah, dan didukung oleh kebijakan pemerintah serta layanan sosial.
Dengan pendekatan tersebut, pembinaan remaja tidak hanya berfokus pada pencegahan perilaku menyimpang, tetapi juga bertujuan membentuk generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, ketahanan sosial, dan landasan spiritual yang kuat.
“Sehingga bisa menghasilkan seorang pemuda yang tangguh dalam menghadapi berbagai macam tantangan dan rintangan dalam kehidupan,” kata Irhamna.
Ia menegaskan, pembinaan remaja pada akhirnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan sosial menjadi kunci agar generasi muda Aceh mampu tumbuh sebagai pribadi yang tangguh dan siap menghadapi perubahan zaman.






