Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang diamankan terkait dugaan hubungan sesama jenis (gay).
Namun, ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan.
Pernyataan itu disampaikan Illiza kepada wartawan usai kegiatan pembagian 800 bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8).
“Saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar. Tapi saya juga belum tahu karena semuanya lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP. Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku,” kata Illiza.
Menurut Illiza, pejabat tersebut saat ini berada di Satpol PP untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyebut penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ditanya mengenai sanksi apabila dugaan tersebut terbukti, Illiza mengatakan hal itu bukan menjadi kewenangannya sebagai wali kota.
“Kalau masalah kepegawaian bukan di saya. Pembina kepegawaian itu adalah Sekda. Nanti ada lembaga yang akan menilai apakah masuk dalam ranah hukum untuk diproses atau memerlukan pembinaan. Semuanya masih berproses,” ujarnya.
Illiza mengungkapkan pejabat yang diamankan merupakan pejabat eselon II yang bertugas di Inspektorat Kota Banda Aceh. Namun, ia tidak menjelaskan identitas maupun kronologi penangkapan secara rinci.
Terkait pertanyaan mengenai kabar pasangan terduga yang disebut positif HIV, Illiza menolak memberikan keterangan.
“Kalau persoalan pembuktian itu memang tidak boleh dibuka secara terbuka. Itu bukan kapasitas saya untuk menyampaikan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP maupun instansi terkait mengenai kronologi lengkap penangkapan, dugaan pelanggaran yang disangkakan, serta perkembangan proses hukum terhadap pejabat tersebut.




