Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setelah empat hari dilakukan pencarian, korban tenggelam di Pantai Lhok Ketapang, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain mengatakan bahwa korban diketahui bernama Juanda (19), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Ia sebelumnya dilaporkan terseret arus laut saat hendak pulang setelah camping bersama tujuh orang temannya di kawasan Pantai Lhok Ketapang.
Berdasarkan laporan Basarnas Banda Aceh, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Saat itu, korban diduga terseret arus ketika sedang membersihkan diri setelah menginap semalaman di pantai.
“Rekan korban sempat berupaya memberikan pertolongan dengan menariknya menggunakan tali. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan korban,”paparnya.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banda Aceh menerima laporan kejadian pada Minggu sekitar pukul 12.28 WIB dari salah seorang teman korban.
Memasuki hari keempat pencarian, Rabu (26/8/2026), Tim SAR gabungan kembali melakukan penyisiran mulai pukul 07.30 WIB. Pencarian dilakukan dengan memperluas area operasi dan membaginya menjadi dua tim.
Tim pertama menggunakan satu unit RIB untuk melakukan penyisiran hingga sejauh empat nautical mile (Nm) dari lokasi terakhir korban terlihat ke arah barat, barat-barat laut, dan barat-barat daya dengan pola paralel. Tim ini juga melakukan pemantauan udara menggunakan drone.
“Sementara itu, tim kedua melakukan penyisiran melalui jalur darat di sepanjang garis pantai hingga dua kilometer dari lokasi kejadian,”lanjutnya.
Namun, hingga pencarian dihentikan sementara pada pukul 18.00 WIB, korban belum ditemukan.
“Pencarian dilakukan hingga pukul 18.00 WIB, Tim SAR gabungan menghentikan sementara pencarian dengan hasil nihil,” demikian laporan Basarnas Banda Aceh.
Harapan menemukan korban kembali muncul sekitar pukul 19.55 WIB. Tim SAR gabungan menerima informasi dari masyarakat yang melihat korban terdampar di pinggir pantai dalam kondisi meninggal dunia.
Tim SAR kemudian bergerak melakukan evakuasi. Pada pukul 20.15 WIB, petugas menggunakan RIB dari Pelabuhan Ulee Lheue menuju lokasi penemuan.
Korban berhasil dievakuasi dan tiba di Pelabuhan Ulee Lheue sekitar pukul 21.40 WIB. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Zainoel Abidin.
“Operasi SAR diusulkan ditutup pada pukul 21.45 WIB. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke instansi masing-masing,” tulis Basarnas Banda Aceh dalam laporan perkembangan sekaligus penutupan operasi SAR.
Proses pencarian selama empat hari menghadapi sejumlah kendala. Basarnas mencatat kondisi angin kencang hingga 14 knot dari arah selatan serta gelombang laut setinggi 1,5 hingga 2 meter menjadi faktor penghambat pencarian.
Operasi tersebut melibatkan Basarnas Banda Aceh, Polsek Peukan Bada, Koramil Peukan Bada, Pos TNI AL Lhoknga, RAPI, nelayan, dan masyarakat.
Basarnas mengerahkan sejumlah sarana dan peralatan dalam operasi tersebut, di antaranya satu unit kendaraan double cabin, satu unit RIB 04 Basarnas Aceh, perahu nelayan, drone thermal, peralatan SAR perorangan, serta responder bag.




