Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 16.276 hektare sawah di Aceh mengalami kerusakan berat akibat bencana hidrometeorologi. Lahan pertanian yang terdampak hingga kini masih membutuhkan penanganan agar dapat kembali dimanfaatkan petani.
Selain kerusakan berat, sebanyak 40.852 hektare sawah mengalami kerusakan ringan dan sedang. Pemerintah Aceh menargetkan penanganan lahan dengan tingkat kerusakan tersebut dapat diselesaikan pada 2026.
Staf Khusus Gubernur Aceh, Junaidi, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai kondisi sawah yang belum mendapatkan rehabilitasi pascabencana.
“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, laporan masyarakat tersebut juga disertai dokumentasi kondisi lahan yang diambil pada awal September 2026. Sejumlah lahan terlihat mengering dan ditumbuhi semak belukar.
“Percepatan penanganan perlu menjadi perhatian karena kerusakan tersebut berdampak langsung terhadap para petani,” ujarnya.
Junaidi menyebut masih banyak lahan yang belum dapat digunakan kembali untuk kegiatan pertanian setelah bencana.
“Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi,” katanya.
Ia berharap penanganan terhadap lahan terdampak dapat dipercepat sehingga petani tidak semakin lama kehilangan lahan produktifnya.
“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani,” ujar Junaidi.
Junaidi juga menyampaikan bahwa penanganan lahan terdampak perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan terhadap petani yang terdampak bencana.
Gubernur juga meminta seluruh sumber daya dikerahkan serta koordinasi diperkuat dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI dan kelompok tani.
Selain itu, komunikasi dengan Kementerian Pertanian diminta terus dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan sektor pertanian Aceh.
Pemerintah Aceh juga diarahkan mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat terkait kebutuhan biaya penanganan lahan pertanian per hektare.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN diharapkan membantu proses identifikasi dan pemetaan batas lahan yang terdampak, terutama pada lokasi yang batas lahannya sudah tidak terlihat akibat bencana.
Dengan luas kerusakan yang mencapai puluhan ribu hektare, percepatan rehabilitasi dinilai penting agar lahan pertanian dapat kembali produktif dan petani dapat melanjutkan aktivitas bercocok tanam.




