Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (17/9/2026).
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 3.500 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 100 hingga 150 sentimeter.
“Dari hasil penindakan di lokasi, ditemukan sekitar 3.500 batang tanaman ganja,” kata pihak Deninteldam IM.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Untuk mencapai lokasi, personel Deninteldam IM harus menempuh perjalanan sekitar lima kilometer dari Desa Lambada menuju kawasan pegunungan.
“Medan menuju lokasi cukup sulit dan terjal. Tim harus melewati jalur menanjak dengan vegetasi yang rapat serta akses yang terbatas,” ujarnya.
Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan satu buah kuali dan tiga piring plastik di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut ditemukan di kawasan ladang saat dilakukan pemeriksaan.
Pihak yang mengelola ladang tersebut belum diketahui. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemilik maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas budidaya ganja tersebut.
“Pemusnahan tanaman ganja ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemberantasan narkotika di Aceh, khususnya dengan mencegah hasil budidaya masuk ke jaringan peredaran,” katanya.




