
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kamis (17/9/2026).
Razia yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Hery Anggara, A.Md.IP., S.H., M.H., dengan melibatkan petugas Rutan, personel Polres Aceh Besar, serta Koramil 17/Kota Jantho.
Dalam razia tersebut, petugas menggeledah lima kamar hunian, yakni kamar 3, 12, 19, 20, dan 24. Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa bagian kamar, barang-barang milik warga binaan, serta kondisi fisik bangunan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Barang yang diamankan terdiri atas 13 botol kaca, tiga korek api, empat besi modifikasi, dua gunting, tiga tali, empat mata silet, lima paku, tiga gunting kuku, dua pisau cukur, enam sendok makan, serta satu set kartu.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan, pelaporan, dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Kelas IIB Jantho, Hery Anggara, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini. Kami ingin memastikan kondisi Rutan tetap aman dan tertib, sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan,” kata Hery.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.
Hery menekankan pentingnya sinergi dengan APH dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pengawasan tidak berhenti pada kegiatan razia. Kontrol keliling dan pemantauan secara berkala akan terus kami lakukan. Komunikasi dengan warga binaan juga kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), serta pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
Dari hasil pemeriksaan, kondisi bangunan kamar hunian secara keseluruhan masih dalam keadaan baik. Seluruh rangkaian razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Rutan Kelas IIB Jantho menyatakan pengawasan akan terus dilakukan melalui kontrol keliling, razia berkala, deteksi dini, serta koordinasi bersama APH. (*)



