Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Mahdi, M.H., mendukung Jakarta Understanding on Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace yang lahir dalam rangkaian International Grand Imams Conference atau IGIC 2026 di Jakarta, 27 September 2026.
Mahdi menilai seruan tersebut relevan dengan peran imam, dai, dan tokoh agama dalam menjaga perdamaian, merawat keberagaman, serta membangun komunikasi keagamaan yang bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Jakarta Understanding membawa pesan yang relevan dengan tantangan dakwah saat ini. Dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab menjaga ruang keagamaan sebagai ruang perdamaian, penghormatan terhadap perbedaan, dan kemanusiaan,” kata Mahdi.
Dokumen tersebut membawa pesan para imam besar dari berbagai negara mengenai perdamaian sebagai tanggung jawab bersama umat manusia. Masjid ditempatkan sebagai jembatan yang menghubungkan perbedaan, sedangkan diplomasi keagamaan diarahkan untuk memperkuat hubungan antarbangsa.
Para imam juga menyerukan agar pemimpin keagamaan menjalankan peran sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat. Lembaga keagamaan diarahkan menjadi ruang komunitas yang terbuka, inklusif, serta berorientasi pada kemanusiaan.
Menurut Mahdi, tugas seorang dai tidak berhenti pada penyampaian materi keagamaan melalui mimbar. Dai juga berhadapan dengan persoalan sosial yang menuntut kemampuan berdialog dan memahami kondisi masyarakat.
“Dai tidak cukup hadir di mimbar untuk menyampaikan materi agama. Ia juga perlu memahami kondisi masyarakat, mampu berdialog, menjadi penengah ketika muncul persoalan, serta menyampaikan pesan agama dengan cara yang menjaga persatuan,” ujarnya.
Mahdi juga menyoroti literasi digital yang masuk dalam seruan para imam. Aspek tersebut dinilai memiliki hubungan erat dengan pola dakwah saat media sosial menjadi salah satu ruang utama penyebaran pesan keagamaan.
Arus informasi melalui platform digital, menurutnya, menuntut dai lebih berhati-hati dalam memeriksa sumber, memahami konteks, dan memilih bahasa sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
“Dakwah hari ini berlangsung di masjid dan media sosial. Seorang dai perlu memiliki literasi digital yang baik. Jangan sampai pesan agama yang seharusnya membawa kedamaian disampaikan tanpa verifikasi, kehilangan konteks, atau memicu kebencian terhadap kelompok lain,” kata Mahdi.
Seruan hasil IGIC 2026 juga mengajak imam menanamkan nilai moderasi, toleransi, kasih sayang, dan penghormatan terhadap perbedaan. Para imam diminta menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, serta ujaran kebencian.
Mahdi mengatakan pengaruh tokoh agama di tengah masyarakat menuntut tanggung jawab dalam setiap pesan yang disampaikan, termasuk melalui media sosial.
“Tokoh agama memiliki pengaruh di tengah masyarakat. Pilihan kata, informasi yang disampaikan, dan cara menyikapi perbedaan perlu mendapat perhatian. Dakwah harus menguatkan nilai kemanusiaan serta mengurangi ruang bagi kebencian dan konflik,” ujarnya.
Menurut Mahdi, perguruan tinggi Islam juga memiliki peran dalam menyiapkan generasi yang memahami agama sekaligus peka terhadap persoalan sosial dan perubahan pola komunikasi masyarakat.
Ia menyebut mahasiswa yang kelak bergerak di bidang dakwah, komunikasi, konseling, penelitian, dan pengelolaan informasi perlu memahami dampak sosial dari pesan yang mereka sampaikan.
“Mahasiswa FUAD kelak hadir di tengah masyarakat dengan profesi dan peran yang berbeda. Ada yang bergerak dalam dakwah, komunikasi, konseling, penelitian, dan pengelolaan informasi. Mereka perlu memahami setiap pesan yang disampaikan memiliki dampak sosial,” katanya.
Selain perdamaian dan literasi digital, seruan tersebut turut memuat perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan sosial, perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, minoritas, serta kelompok rentan lainnya.
Dokumen tersebut juga menyerukan penguatan kesadaran ekoteologis, perlindungan lingkungan, kerja sama antara lembaga internasional, pemerintah dan masyarakat sipil, serta dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, dan penegakan hukum internasional.
“Agama hadir membawa nilai kemanusiaan. Dakwah perlu menyentuh persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan, kehidupan keluarga, pendidikan, dan hubungan sosial yang damai,” pungkas Mahdi.




