NEWS Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Ilustrasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal di tengah isu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Sumatra.

General Manager Bandara Sultan Iskandar Muda, Rahmat Adil Indrawan, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi cuaca dan jarak pandang untuk memastikan keselamatan serta kelancaran operasional penerbangan.

Pada Kamis (15/10/2026), Bandara Sultan Iskandar Muda melayani 19 pergerakan penerbangan kedatangan dan keberangkatan dengan rute Jakarta, Kualanamu, Penang, dan Kuala Lumpur. Penerbangan tersebut dilayani oleh Garuda Indonesia, Wings Air, Super Air Jet, Pelita Air, Batik Air, FireFly, dan AirAsia.

“Alhamdulillah, hingga saat ini operasional bandara berjalan normal dan belum terdampak kabut asap karhutla. Meski demikian, kami terus meningkatkan kewaspadaan dengan memantau perkembangan kondisi cuaca secara berkala,” ujar Rahmat.

Untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan cuaca, manajemen bandara juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta AirNav Indonesia. Koordinasi tersebut dilakukan guna memperoleh informasi terkini sebagai dasar pemantauan dan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan penerbangan.

Selain itu, manajemen memastikan kesiapan personel, fasilitas, dan prosedur keselamatan guna mendukung kelancaran operasional bandara.

Apabila terjadi penurunan jarak pandang atau perubahan cuaca yang berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan, penanganan akan dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai prosedur yang berlaku.

“Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Jika kondisi cuaca tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan, penanganan operasional akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Rahmat.

Artikulli paraprakAbah Mansur Terpilih Aklamasi sebagai Ketua MPU Abdya 2026-2031
Artikulli tjetërKualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat