Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp10,37 triliun dengan fokus pembangunan pada percepatan pemulihan pascabencana, penguatan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan anggaran tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26/10/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam nota keuangan yang disampaikan, pendapatan Aceh pada 2027 direncanakan mencapai Rp10,01 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp10,37 triliun.
“Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2,98 triliun, pendapatan transfer Rp7,03 triliun, serta lain-lain pendapatan Aceh yang sah sebesar Rp2,09 miliar,”ujar Sekda Aceh.
Adapun rencana belanja terdiri atas belanja operasi sebesar Rp8,14 triliun, belanja modal Rp570,79 miliar, belanja tidak terduga Rp41,31 miliar, dan belanja transfer Rp1,62 triliun.
“Untuk pembiayaan, Pemerintah Aceh merencanakan penerimaan sebesar Rp360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil,”lanjutnya.
Penyusunan Rancangan APBA 2027 mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.
“Kebijakan belanja diarahkan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029,”paparnya lagi.
Tema pembangunan Aceh tahun 2027 yang diusung adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut menjadi arah bagi pemerintah dalam memperkuat perekonomian, menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat tata kelola pemerintahan dan kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah Aceh juga menetapkan sepuluh prioritas pembangunan untuk 2027. Prioritas tersebut meliputi penguatan pelaksanaan syariat Islam, penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh, penurunan angka kemiskinan, hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim, penciptaan lapangan kerja, serta transformasi digital terintegrasi.
Prioritas lainnya mencakup peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, sains dan teknologi, penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Usai penyampaian nota keuangan, dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2027 diserahkan kepada DPRA untuk memasuki tahapan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.




