Analisaaceh.com, Banda Aceh | Abdullah Puteh kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Berkas pendaftaran itu diserahkan langsung ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa (27/12/2022).
Abdullah Puteh mengatakan bahwa dirinya kembali maju sebagai calon DPD RI lantaran karena jabatan tersebut adalah ibadah.
“Saya merupakan lanjutan dari periode sebelumnya, melanjutkan ini dengan beberapa sebab, yang pertama sebagai area ibadah yang kami lihat mampu kami warnai,” ujarnya.
Kemudian, ia juga beranggapan bahwa perlemen DPR RI dan DPD RI saling mendukung sehingga perwakilan dari DPD RI perlu merealisasikan MOU Helsinki yang menjadi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan cepat dan tepat sasaran.
“Ini sangat menguntungkan daerah jika tepat sasaran, jadi kami rasa sebelumnya kami mampu melakukan itu dan berharap kedepan akan lebih baik lagi,” paparnya.
Untuk syarat dukungan Abdullah Puteh telah menyerahkan 3.500 KTP dari 19 Kabupaten Kota yang nantinya akan diverikasi kembali oleh KIP Aceh.