Foto dok/iNews.id
Analisaaceh.com | Narapidana teroris Abu Bakar Baasyir direncanakan bebas pada 8 Januari 2021 setelah menjalani masa tahanan 15 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bandung Jawa Barat.
“Abu Bakar Baasyir bebas tanggal 8 Januari,” ujar Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris, Senin (4/1/2021).
Aris menjelaskan, yang bersangkutan akan mendapatkan asesment dari BNPT dan Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri selama masa transisi bebas.
“Yang bersangkutan dapat pengawalan dari BNPT, Densus 88 sama Dinsos. Nanti ada pengawalan dulu,” katanya.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba’asyir masih menjalani masa pidana setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 15 tahun penjara pada 2011. Majelis menilai Ba’asyir terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh.
Majelis hakim juga menilai Ba’asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin. Perencanaan itu dibicarakan keduanya di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009. Ba’asyir kini berada di sel isolasi di Lapas Gunung Sindur untuk menjalani sisa masa hukuman.
Sumber: Viva
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar