Categories: NEWS

Abu Laot Divonis 122 Hari Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman 122 hari penjara pada Musfi Ishak alias Abu Laot atas tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim R Hendral selaku Hakim Ketua didampingi Hamzah Sulaiman dan Saptika Handini selaku hakim anggota, Selasa (2/4/2024).

Dalam amar putusannya, Abu Laot dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dimana terdakwa dinilai bersalah dengan sengaja memposting video untuk merusak nama baik Sayed Muhammad Mulyadi.

“Menimbang atas video yang diposting diakun @abupayaphasi dengan jumlah followers sebanyak 17,1 ribu yang berisi balasan terdakwa terhadap komentar netizen. Terdakwa memposting dua video yang ditujukan kepada Sayed Muhammad Mulyadi,” ujar hakim.

Kemudian, majelis hakim menjatuhi hukuman penjara terhadap Abu Laot selama 122 hari dikurangi masa tahanan yang telah dijalaninya.

Terdakwa juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp5 juta dengan ketentuan apabila tidak mampu membayarnya maka akan diganti dengan pidana 1 bulan kurungan.

Atas perbuatannya, Abu Laot terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Alue Pisang Bantah Teken Rekomendasi Izin Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

13 jam ago

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Abdullah (55), seorang ayah kandung yang…

13 jam ago

Forum Keuchik Abdya Sepakat Tolak Tambang PT AMP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dengan tegas…

13 jam ago

9 Pelanggar Qanun Dicambuk, 5 Terjerat Kasus Judi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar…

13 jam ago

DPRK Abdya Gelar RDP Bahas Tambang Kuala Batee

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menggelar rapat dengar pendapat…

13 jam ago

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

1 hari ago