Categories: NEWS

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar Ilegal, Kejahatan Global yang Belum Dianggap Luar Biasa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh disebut menjadi salah satu wilayah pemasok satwa liar ilegal di Indonesia. Kejahatan ini terhubung dengan jaringan lintas negara dan dinilai sebagai bagian dari kejahatan global yang belum dianggap sebagai extraordinary crime di Tanah Air.

Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mencatat, sepanjang 2020–2024 terdapat 36 kasus perdagangan satwa liar yang disidangkan di pengadilan Aceh, dengan total 73 terdakwa. Kasus terbanyak ditemukan di Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Tenggara.

“Dari seluruh kasus, sekitar 86 persen merupakan perdagangan aktif yang melibatkan satwa hidup maupun bagian tubuh satwa. Harimau Sumatera menjadi spesies yang paling banyak diperdagangkan, mencapai 38 persen dari total kasus,”papar Koordinator Investigasi dan Penegakan Hukum Yayasan HAkA, Tezar Pahlevie, dalam kegiatan pelatihan hukum lingkungan hidup untuk jurnalis di Banda Aceh, Kamis (7/11/2025).

Penelusuran HAkA juga menemukan bahwa jaringan perdagangan satwa liar dari Aceh meluas hingga ke Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Timur Tengah, menggunakan jalur penyelundupan lewat Selat Malaka. Beberapa sindikat disebut beroperasi dengan pola terorganisir, mirip jaringan narkotika internasional.

“Sayangnya, kejahatan perdagangan satwa liar ini belum diakui sebagai kejahatan luar biasa, padahal nilainya besar dan sering berkaitan dengan kejahatan lain seperti pencucian uang,” ungkapnya.

HAkA mencatat, sebagian pelaku menganggap tindak pidana ini berisiko rendah karena ancaman hukuman yang ringan. Namun dengan berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2024, sanksi meningkat menjadi minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Lembaga itu merekomendasikan pemerintah memperkuat kapasitas aparat penegak hukum, memanfaatkan teknologi pemantauan, serta menggandeng komunitas lokal dan lembaga internasional untuk menekan perdagangan satwa liar yang masih marak di Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Geledah Lapas Blangpidie, Petugas Sita HP dan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah…

1 jam ago

BPOM Hentikan Edar S-26 Promil Gold pHPro 1

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi peringatan keamanan pangan global…

1 jam ago

Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan BPKAD Lhokseumawe soal Gaji ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah…

1 jam ago

24 Desa di Aceh Tengah Terisolir, 10 Ribu Warga Terdampak

Analisaaceh.com, Takengon | Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat…

1 jam ago

YARA Desak Inspektorat Abdya Limpahkan Temuan LHP Dana Desa Rp100 Juta ke APH

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…

1 jam ago

Kasus Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Masuk Tahap II

Analisaaceh.com, Kota Jantho | Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan Tahap II atau penyerahan tersangka dan…

1 jam ago