Categories: NEWS

Polisi Tangkap 2 Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembongkaran rumah kosong di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dua pelaku, IZ (40) dan M (37), warga Aceh Besar, berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, I (38), warga Banda Aceh, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan milik M. Wawan Setiawan, yang sudah lama tidak ditempati dan dibobol pada Kamis (30/10/2025).

“Saat mengetahui rumahnya dibobol dan sejumlah barang hilang, korban langsung membuat laporan ke polisi. Laporan itu kemudian kita tindak lanjuti,” ujar Joko dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut barang curian. Total nilai kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

“Barang-barang ini disimpan di rumah pelaku dan belum sempat dijual seluruhnya. Sebagian sudah dijual, seperti lemari, dengan hasil sekitar sebelas juta rupiah yang kemudian dibagi rata. Kasus ini masih kita kembangkan karena satu pelaku masih buron,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku sepakat membobol rumah korban karena mengetahui rumah tersebut kosong. Mereka melakukan aksi dua kali menggunakan mobil pikap untuk mengangkut barang curian.

“Mereka masuk melalui jendela yang terbuka dan beraksi seolah sedang pindahan rumah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar,” ungkap Kapolresta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Cabdin dan Sekolah Harus Bersatu Majukan Pendidikan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengajak seluruh jajaran Cabang Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Masyarakat Sipil Aceh Dorong Pembentukan UU Kehutanan Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dinilai tidak…

2 hari ago

Persada Abdya Lolos 8 Besar Usai Taklukkan Muda Sedia 2-0

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim sepakbola Persada Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meraih kemenangan usai menaklukkan…

2 hari ago

Enam Tersangka Ikhtilat Dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti…

3 hari ago

Wanita Asal Lamdingin Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam,…

3 hari ago

Satpol PP dan Bea Cukai Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh…

3 hari ago