Categories: NEWS

Polisi Tangkap 2 Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembongkaran rumah kosong di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Dua pelaku, IZ (40) dan M (37), warga Aceh Besar, berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, I (38), warga Banda Aceh, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan milik M. Wawan Setiawan, yang sudah lama tidak ditempati dan dibobol pada Kamis (30/10/2025).

“Saat mengetahui rumahnya dibobol dan sejumlah barang hilang, korban langsung membuat laporan ke polisi. Laporan itu kemudian kita tindak lanjuti,” ujar Joko dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, speaker, serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut barang curian. Total nilai kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

“Barang-barang ini disimpan di rumah pelaku dan belum sempat dijual seluruhnya. Sebagian sudah dijual, seperti lemari, dengan hasil sekitar sebelas juta rupiah yang kemudian dibagi rata. Kasus ini masih kita kembangkan karena satu pelaku masih buron,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku sepakat membobol rumah korban karena mengetahui rumah tersebut kosong. Mereka melakukan aksi dua kali menggunakan mobil pikap untuk mengangkut barang curian.

“Mereka masuk melalui jendela yang terbuka dan beraksi seolah sedang pindahan rumah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar,” ungkap Kapolresta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

BNNP Aceh Musnahkan 4,9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BNNP Aceh memusnahkan 4,9 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika,…

9 jam ago

Wabup Abdya Salurkan 32 Kursi Roda untuk Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyerahkan kursi roda kepada…

1 hari ago

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang

Analisaaceh.com, Jakarta | Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 akan lebih…

1 hari ago

Musrenbang RKPD 2027, Abdya Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa penyusunan rencana…

1 hari ago

Disdik Aceh Larang Wisuda dan Study Tour, Kelulusan Tanpa Pungutan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh resmi melarang pelaksanaan wisuda, perpisahan, serta kegiatan wisata…

1 hari ago

Bunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Bunda Guru Aceh Marlina Muzakir, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh…

1 hari ago