Categories: NEWS

KPI Aceh Diminta Atur Pengawasan Konten Media Sosial

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk segera menyusun regulasi terkait pengawasan konten di media sosial, menyusul meningkatnya fenomena konten negatif yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan budaya masyarakat Aceh.

Dorongan tersebut sejalan dengan amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyiaran, yang memperluas kewenangan KPI tidak hanya pada siaran televisi dan radio, tetapi juga media digital dan platform internet.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menilai banyak konten yang beredar di media sosial tidak lagi mencerminkan etika publik dan nilai moral masyarakat Aceh. Karena itu, menurutnya, KPI Aceh perlu segera menyusun pedoman dan sanksi bagi pelanggaran norma bermedia sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 25 qanun tersebut.

“Qanun ini memberi dasar hukum bagi KPI Aceh untuk bertindak. Saat ini banyak konten yang tidak sesuai dengan nilai syariat dan budaya kita, dan itu perlu ditertibkan melalui regulasi yang jelas,” kata Nasir, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung langkah KPI Aceh, termasuk dalam aspek kebijakan dan anggaran, agar pengawasan terhadap konten digital dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Ketua KPI Aceh, Muhammad Reza Falevi, menyatakan lembaganya telah menyiapkan rancangan awal regulasi sebagai tindak lanjut qanun tersebut. Menurutnya, Aceh kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dibanding provinsi lain dalam hal pengawasan penyiaran berbasis internet.

“Qanun Penyiaran Aceh memberi mandat baru kepada KPI untuk mengawasi media baru, termasuk media sosial. Karena itu, kami berharap Pemerintah Aceh dapat segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet sebagai aturan turunan,” ujarnya.

Selain menyusun regulasi, KPI Aceh juga menyiapkan sejumlah program strategis pada 2025 untuk memperkuat literasi dan tata kelola penyiaran.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Cabdin dan Sekolah Harus Bersatu Majukan Pendidikan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengajak seluruh jajaran Cabang Dinas Pendidikan…

2 hari ago

Masyarakat Sipil Aceh Dorong Pembentukan UU Kehutanan Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dinilai tidak…

2 hari ago

Persada Abdya Lolos 8 Besar Usai Taklukkan Muda Sedia 2-0

Analisaaceh.com, Bireuen | Tim sepakbola Persada Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meraih kemenangan usai menaklukkan…

2 hari ago

Enam Tersangka Ikhtilat Dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti…

3 hari ago

Wanita Asal Lamdingin Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam,…

3 hari ago

Satpol PP dan Bea Cukai Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh…

3 hari ago