Categories: NEWS

KPI Aceh Diminta Atur Pengawasan Konten Media Sosial

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk segera menyusun regulasi terkait pengawasan konten di media sosial, menyusul meningkatnya fenomena konten negatif yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan budaya masyarakat Aceh.

Dorongan tersebut sejalan dengan amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyiaran, yang memperluas kewenangan KPI tidak hanya pada siaran televisi dan radio, tetapi juga media digital dan platform internet.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menilai banyak konten yang beredar di media sosial tidak lagi mencerminkan etika publik dan nilai moral masyarakat Aceh. Karena itu, menurutnya, KPI Aceh perlu segera menyusun pedoman dan sanksi bagi pelanggaran norma bermedia sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 25 qanun tersebut.

“Qanun ini memberi dasar hukum bagi KPI Aceh untuk bertindak. Saat ini banyak konten yang tidak sesuai dengan nilai syariat dan budaya kita, dan itu perlu ditertibkan melalui regulasi yang jelas,” kata Nasir, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung langkah KPI Aceh, termasuk dalam aspek kebijakan dan anggaran, agar pengawasan terhadap konten digital dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Ketua KPI Aceh, Muhammad Reza Falevi, menyatakan lembaganya telah menyiapkan rancangan awal regulasi sebagai tindak lanjut qanun tersebut. Menurutnya, Aceh kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dibanding provinsi lain dalam hal pengawasan penyiaran berbasis internet.

“Qanun Penyiaran Aceh memberi mandat baru kepada KPI untuk mengawasi media baru, termasuk media sosial. Karena itu, kami berharap Pemerintah Aceh dapat segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyiaran Internet sebagai aturan turunan,” ujarnya.

Selain menyusun regulasi, KPI Aceh juga menyiapkan sejumlah program strategis pada 2025 untuk memperkuat literasi dan tata kelola penyiaran.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

BNNP Aceh Musnahkan 4,9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BNNP Aceh memusnahkan 4,9 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika,…

11 jam ago

Wabup Abdya Salurkan 32 Kursi Roda untuk Disabilitas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyerahkan kursi roda kepada…

1 hari ago

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering dan Panjang

Analisaaceh.com, Jakarta | Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 akan lebih…

1 hari ago

Musrenbang RKPD 2027, Abdya Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa penyusunan rencana…

1 hari ago

Disdik Aceh Larang Wisuda dan Study Tour, Kelulusan Tanpa Pungutan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh resmi melarang pelaksanaan wisuda, perpisahan, serta kegiatan wisata…

1 hari ago

Bunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Bunda Guru Aceh Marlina Muzakir, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh…

1 hari ago