Categories: NEWS

Perkuat Payung Hukum, KIP Aceh Barat Teken PKS dengan Kejari

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Aula KIP Aceh Barat, Rabu (9/9/2026).

Langkah kelembagaan ini diambil guna memperkuat koordinasi serta memberikan payung hukum yang kokoh dalam mendukung kelancaran seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu di daerah.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KIP Aceh Barat, Saktian, yang didampingi seluruh anggota serta jajaran Sekretariat KIP setempat dan Kajari Aceh Barat Irfan Nirwana Satriyadi beserta rombongan.

Ketua KIP Aceh Barat, Saktian mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang efektif, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, KIP Aceh Barat memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan demokrasi berlangsung secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Lebih lanjut, sebut Saktian, kesuksesan tugas tersebut memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk dari jajaran korps adhyaksa.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen kami di daerah dalam menindaklanjuti kerja sama yang telah terbangun antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Republik Indonesia di tingkat pusat. Kami berharap dapat membangun sinergi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kerja sama kelembagaan antara KIP dan Kejari Aceh Barat,” ujar Saktian.

Ia menilai pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu tidak dapat dilakukan secara sendiri, sehingga diperlukan dukungan dan koordinasi dengan berbagai lembaga sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kajari Aceh Barat, Irfan Nirwana Satriyadi menyambut baik penandatanganan PKS. Ia menyebut kerja sama antara KIP Aceh Barat dan Kejari di tingkat daerah diharapkan dapat menjadi landasan dalam membangun koordinasi yang lebih efektif sekaligus memberikan dukungan di bidang hukum sesuai dengan kewenangan kedua lembaga.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing,” ucapnya.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata antara Ketua KIP dan Kajari Aceh Barat. Penyerahan cenderamata tersebut menjadi simbol terjalinnya hubungan kelembagaan dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara KIP dan Kejari Aceh Barat.

Melalui kemitraan ini, kedua lembaga berkomitmen memelihara komunikasi berkala demi terciptanya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, berintegritas, serta berlandaskan kepastian hukum.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

16.276 Hektare Sawah di Aceh Rusak Berat Pascabencana, Petani Butuh Penanganan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 16.276 hektare sawah di Aceh mengalami kerusakan berat akibat bencana…

45 menit ago

Cegah DBD Meluas, Pemerintah Gampong Mata Ie Abdya Gelar Fogging

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan…

47 menit ago

Diduga Curi 1,9 Ton Sawit, Remaja Asal Keude Baro Abdya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang remaja berinisial MF (19) warga Gampong Keude Baro Kecamatan Kuala Batee…

49 menit ago

Dari Aceh ke Asia, PAG Dorong Arun Jadi Global Integrated Energy Hub

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Perta Arun Gas (PAG), bagian dari Subholding Gas dan anak perusahaan…

51 menit ago

Polda Aceh Musnahkan Vape Etomidate, Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan ribuan barang bukti narkotika…

1 hari ago

Tol Padang Tiji-Seulimeum Ditutup Sementara Mulai Besok, Pengendara Dialihkan ke Saree

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Hutama Karya (Persero) menutup sementara pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh…

1 hari ago