Categories: NEWS

Perkuat Payung Hukum, KIP Aceh Barat Teken PKS dengan Kejari

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Aula KIP Aceh Barat, Rabu (9/9/2026).

Langkah kelembagaan ini diambil guna memperkuat koordinasi serta memberikan payung hukum yang kokoh dalam mendukung kelancaran seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu di daerah.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KIP Aceh Barat, Saktian, yang didampingi seluruh anggota serta jajaran Sekretariat KIP setempat dan Kajari Aceh Barat Irfan Nirwana Satriyadi beserta rombongan.

Ketua KIP Aceh Barat, Saktian mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang efektif, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, KIP Aceh Barat memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan demokrasi berlangsung secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Lebih lanjut, sebut Saktian, kesuksesan tugas tersebut memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk dari jajaran korps adhyaksa.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen kami di daerah dalam menindaklanjuti kerja sama yang telah terbangun antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Republik Indonesia di tingkat pusat. Kami berharap dapat membangun sinergi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kerja sama kelembagaan antara KIP dan Kejari Aceh Barat,” ujar Saktian.

Ia menilai pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu tidak dapat dilakukan secara sendiri, sehingga diperlukan dukungan dan koordinasi dengan berbagai lembaga sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kajari Aceh Barat, Irfan Nirwana Satriyadi menyambut baik penandatanganan PKS. Ia menyebut kerja sama antara KIP Aceh Barat dan Kejari di tingkat daerah diharapkan dapat menjadi landasan dalam membangun koordinasi yang lebih efektif sekaligus memberikan dukungan di bidang hukum sesuai dengan kewenangan kedua lembaga.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing,” ucapnya.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata antara Ketua KIP dan Kajari Aceh Barat. Penyerahan cenderamata tersebut menjadi simbol terjalinnya hubungan kelembagaan dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara KIP dan Kejari Aceh Barat.

Melalui kemitraan ini, kedua lembaga berkomitmen memelihara komunikasi berkala demi terciptanya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, berintegritas, serta berlandaskan kepastian hukum.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Gegara Cekcok Usai Kecelakaan, Pria di Banda Aceh Tusuk Pemotor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial ZZ (40) diduga menusuk pengendara sepeda motor, M…

10 jam ago

BBPOM Aceh Temukan Minimnya Pemahaman Aturan Obat di Swalayan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan…

10 jam ago

1.995 UMKM Terdampak Bencana di Aceh Selatan Lolos Verifikasi, 594 Data Diusulkan Ulang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sebanyak 1.995 pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

13 jam ago

Nelayan Abdya Temukan Mayat di Perairan Simeulue, Diduga ABK KM Sukma Baru yang Hilang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nelayan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan sesosok mayat di perairan Simeulue…

1 hari ago

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meninjau laboratorium narkotika ilegal yang…

1 hari ago

Diduga Sediakan Tempat Prostitusi di Aceh Barat, Tiga Perempuan dan Seorang Pria Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat empat orang yang diduga terlibat…

1 hari ago