Aceh Masih Berada dalam Darurat Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan Aceh masih dalam keadaan darurat Covid-19. Bahkan, Plt Gubernur Aceh selaku Ketua Tim Gugus Tugas telah mengeluarkan surat keputusan gubernur tentang perpanjangan darurat bencana.

“Ketua gugus tugas telah menyatakan bahwa darurat covid di Aceh adalah mengikuti Keppres yang tidak ditentukan kapan akan berakhirnya,” kata SAG, sapaan Saifullah Abdulgani dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).

SAG menekankan, status Aceh yang masih dalam keadaan darurat covid, masyarakat diimbau untuk tetap di rumah kecuali untuk hal-hal penting.

“Pakai masker, hand sanitizer,sering cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari keramaian dan kontrol suhu tubuh,” kata dia.

Menyangkut daerah zona hijau yang terdiri dari Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Subulussalam, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Aceh Timur dan Aceh Besar, Pemerintah pusat baru memberikan kewenangan Rakorpimda, yang sudah rapat pada Senin 1 Juni 2020. Keputusan rapat itu adalah akan diluncurkan seruan bersama dan buku panduan.

SAG menyebutkan, pemerintah kabupaten/kota perlu menetapkan bidang apa yang akan dibuka sebelum normal baru diterapkan. Nantinya, bagi masyarakat produktif dan aman covid-19, akan diberikan sosialisasi, persiapan sarana dan prasarana, simulasi baru pelaksanaan normal baru dan akan evaluasi.

“Sebelum ditetapkan SK bupati/wali kota di zona hijau, maka kabupaten/kota tersebut masih harus mengikuti protokol kesehatan yaitu tetap di rumah kecuali ada keperluan, tidak berkerumun dan selalu cuci tangan,” kata SAG.

Lebih lanjut SAG menyebutkan Forkopimda Aceh telah menggelar rapat kerja di Pendapa Gubernur pada Senin tadi. Dalam rapat itu diputuskan bahwa pengetatan perbatasan sangatlah penting, karena semua masuk dan keluar yang berarti sangat rentan terjadinya penyebaran virus.

Selainnya, pemeriksaan juga perlu untuk ditingkatkan, khususnya bagi mereka yang punya riwayat bepergian atau bersentuhan dengan mereka yang pernah terjangkit.

“Peran pemerintah dan masyarakat gampong harus diperkuat untuk mengimplementasi SOP penanggulangan covid-19,” kata SAG.

Sementara itu, sosialisasi penting diterapkan dengan terfokus pada 14 daerah yang berstatus hijau. Selebihnya masih dalam pemantauan yang ketat dan masuk kategori zona merah.

Kejaksaan, ujar SAG, siap memberi pendampingan dalam penggunaan dana Bantuan Tidak Tunai oleh masing-masing SKPA. Sementara itu hrus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua langkah-langkah yang telah dilakukan guna mengukur capaian hasil.

“Nantinya akan ada seruan bersama yang akan dilakukan kajian secara hukum oleh masing masing unsur Forkopimda,” kata SAG.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

7 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

10 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

11 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

11 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

13 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

13 jam ago