
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, mulai 12 hingga 25 Desember 2025.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025), setelah evaluasi menunjukkan dampak kerusakan masih luas dan penanganan di banyak wilayah belum selesai.
Gubernur Mualem menegaskan, perpanjangan ini diperlukan untuk memastikan seluruh instansi tetap bekerja dalam format darurat dan bergerak cepat.
“Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih berlangsung. Situasinya belum memungkinkan untuk dicabut,” katanya.
Ia menyebut, perpanjangan ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk mengerahkan sumber daya lintas sektor secara lebih terkoordinasi.
“Kami perlu memastikan seluruh perangkat tetap siaga sampai kondisi benar-benar stabil,” ujar Mualem.
Durasi 14 hari itu masih bersifat dinamis. Pemerintah Aceh membuka kemungkinan untuk memperpanjang ataupun memperpendek masa tanggap darurat, tergantung perkembangan situasi di lapangan.
“Evaluasi akan dilakukan terus-menerus. Jika butuh diperpanjang, kita perpanjang. Kalau membaik lebih cepat, akan kami sesuaikan,” tegasnya.



