Analisaaceh.com, Banda Aceh | Proses kegiatan belajar mengajar (PBM) segera dilaksanakan di Kabupaten Aceh Selatan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat edaran Bupati Aceh Selatan per tanggal (5/8) nomor 440/15, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (6/8/2020).
Proses KBM yang akan dilaksanakan di Aceh Selatan itu juga dilakukan dengan memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa surat dari instansi terkait.
“Pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan penentuan tahapan prioritas,” tulis Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam suratnya.
Berikut tahapannya :
“Khusus satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Tapaktuan dan Kecamatan Samadua, tidak dibenarkan melakukan pembelajaran secara tatap muka, kecuali SDN Panton Luas di Kecamatan Tapaktuan dan SDN Lubuk Layu, SDN Panton Luss Baru, SDN Air Sialang di Kecamatan Samadua,” sambung surat Bupati Aceh Selatan.
Kemudian, dalam surat tersebut Tgk. Amran juga memberi keringanan bagi orangtua peserta didik yang tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka. “maka dapat melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR),” tulis Bupati Aceh Selatan itu.
“Jika dalam perkebangannya kondisi di Aceh Selatan tidak memungkinkan untuk melaksanakan oembelajaran tatap muka, maka akan kembali diterapkan kegiatan Belajar Dari Rumah,” tambahnya.
Selain itu, perihal teknis dalam pelaksanaan KBM di Aceh Selatan, Tgk. Amran meminta agar pelaksana tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Selanjutnya, menyangkut hal-hal teknis dalam rangka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, agar saudara dapat mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan dan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutup Tgk. Amran dalam suratnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar