Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di lokasi rekonstruksi. Foto: Viva
Analisaaceh.com | Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Peragaan tersebut akan langsung dilakukan oleh para tersangka.
Dedi mengatakan, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC akan melakukan 78 adegan meliputi kejadian pembunuhan Brigadir J di jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Dipecat Dari Polri
“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli,” kata Dedi kepada wartawan di lokasi, Selasa 30 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Selasa, 30 Agustus 2022. Rekonstruksi bakal digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polri: Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks
Rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan.
Sumber: Viva.co.id
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar