Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di lokasi rekonstruksi. Foto: Viva
Analisaaceh.com | Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Peragaan tersebut akan langsung dilakukan oleh para tersangka.
Dedi mengatakan, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC akan melakukan 78 adegan meliputi kejadian pembunuhan Brigadir J di jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Dipecat Dari Polri
“Rekontruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli,” kata Dedi kepada wartawan di lokasi, Selasa 30 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Selasa, 30 Agustus 2022. Rekonstruksi bakal digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polri: Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks
Rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan.
Sumber: Viva.co.id
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar